Berkas Pelaku Bullying di SMPN 16 Malang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah 24 orang saksi.

Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Februari 2020 | 14:14 WIB
Berkas Pelaku Bullying di SMPN 16 Malang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata bersama Wali Kota Malang Sutiaji. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Kasus bullying yang terjadi terhadap sesama siswa SMPN 16 Malang dengan tersangka anak berinisial WS dan RK, segera dilimpahkan ke kejaksaan. Hingga saat ini, polisi telah memastikan tidak ada penambahan tersangka pada kasus yang mengakibatkan korban MS (13) salah satu jarinya diamputasi tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah 24 orang saksi. Pihaknya juga telah menggelar rekonstruksi kejadian. Namun, dari keseluruhan proses penyidikan, kesimpulan sementara tidak ada penambahan tersangka. Padahal semula, polisi menerima laporan sedikitnya ada tujuh terduga pelaku anak.

"Sampai saat ini dua tersangka saja. Saat ini kami konsentrasi dengan dua tersangka ini. Telah kami rekonstruksi dan konfrontasi. Sementara kesimpulan pelaku hanya dua anak ini," kata Leo, Kamis (20/2/2020).

Ia melanjutkan, rekonstruksi yang digelar pada Senin (17/2/2020). Selain menghadirkan dua tersangka anak, beberapa siswa SMPN 16 Malang yang diduga sebagai pelaku turut dihadirkan.

Baca Juga:Kasus Bullying di Malang, KPAI: Korban Traumatik, Keluarga Minta Pindah

"Tapi dari dua pelaku ini mereka mengaku lupa dan tidak bisa menunjukkan siapa dan atas nama siapa yang terlibat. Padahal, kami sudah menghadirkan siswa lain," ujar bekas Wakapolrestabes Surabaya ini .

Menindaklanjuti itu, polisi bakal segera mengirimkan berkas tahap pertama ke kejaksaan. Meski demikian, polisi tidak menahan dua tersangka anak. Hal itu berpedoman UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Mereka tetap sekolah seperti biasa," katanya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI Minta Hak Rehabilitasi Anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak