Geger Sengketa Lahan, Warga Kabupaten Kediri Ancam Bakal Boikot Pilkada

Mereka mengancam akan golput apabila tuntutannya tak dipenuhi.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 Maret 2020 | 18:32 WIB
Geger Sengketa Lahan, Warga Kabupaten Kediri Ancam Bakal Boikot Pilkada
Ratusan warga Kecamatan Ngancar berujuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (10/3/2020). Mereka meminta pemerintah melakukan reforma agraria dan mengembalikan lahan sengketa ke warga. [Suara.com/Usman Hadi]

SuaraJatim.id - Kelompok Tani Maju Makmur Tegalrejo, Desa Babadan, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, mengancam akan memboikot pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2020.

Ancaman itu disampaikan saat berunjuk rasa menyoal sengketa lahan di Kantor DPRD Kabupaten Kediri. Mereka mengancam akan golput apabila tuntutannya tak dipenuhi. Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah memberikan lahan sengketa yang kini digarap PTPN XII ke warga.

Mereka mengklaim dulunya lahan yang digarap PTPN XII tersebut ialah tanah warga yang berstatus Petok D. Warga dalam hal ini, Kelompok Tani Maju Makmur Tegalrejo dan masyarakat sekitarnya meminta pemerintah melaksanakan reforma agraria di Kabupaten Kediri dan mengembalikan lahan sengketa ke warga kembali.

"Ketika itu (reforma agraria) tidak dilaksanakan sampai Pilkada, kita pun akan boikot Pilkada, tidak mau memilih di Pilkada," ujar Kordinator aksi dari Barisan Advokasi Rakyat Berjuang Daniel Arisandi pada Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:Sekjen KPA Dewi Kartika: Reforma Agraria, Kami Akan Tagih Presiden

"Iya (apabila tuntutannya tidak dipenuhi kami akan) golput. Tidak mau memilih dan kita kampanyekan seluasnya bahwa di Kabupaten Kediri belum adil. Oleh karena itu pilkada harus ditolak."

Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri Lutfi Mahmudiono, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu persoalan yang dihadapi Kelompok Tani Maju Makmur Tegalrejo dalam kasus sengketa lahan.

Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Lutfi mengatajab pihaknya akan mencoba mengumpulkan stakeholder terkait di antaranya Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kediri dan PTPN XII dalam waktu dekat.

"InsyaAllah dalam waktu dekat kita mengagendakan untuk mengundang para pihak untuk kita ajak rapat dengar pendapat di Komisi I (Komisi A)," ungkap Lutfi.

Untuk diketahui, ratusan warga menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri mendesak lembaga tersebut menyelesaikan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan plat merah.

Baca Juga:330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

Aksi ratusan warga ini berlangsung di Jalan Soekarno-Hatta, depan Kantor DPRD. Dalam aksinya, massa kompak mengenakan kaus putih. Mereka turut membawa sejumlah poster tuntutan agar pemerintah mengembalikan lahan sengketa ke rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini