SuaraJatim.id - Meski belum ditemukan pasien suspect Virus Corona atau Covid-19 di Blitar, namun dampaknya sudah mulai dirasakan. Salah satunya adalah kebijakan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona mulai dirasakan di Blitar.
Kebijakan yang diterapkan terkait peniadaan gelaran upacara bendera di sekolah-sekolah, efektif diberlakukan mulai Senin (16/3/2020).
"Siswa tetap masuk seperti biasanya tetapi untuk pelaksanaan upacara tidak dilaksanakan," terang Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Priyo Suhartono saat dihubungi pada Minggu (15/3/2020).
Selain larangan upacara, dinas pendidikan juga meminta tiap sekolah untuk mengurangi kegiatan jabat tangan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga:Anies Terapkan 4 Protokol Pesta Pernikahan, Salah Satunya Tak Boleh Salaman
Imbauan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 dan disebar melalui broadcast pesan WhatsApp.
"Surat resminya akan menyebar ke tiap sekolah besok," ungkap Priyo.
Dinas pendidikan juga menekankan segera melapor ke dokter bila ada warga sekolah yang mengalami suhu badan tinggi atau gejala lain serupa dengan Virus Corona.
"Kemudian menjadwalkan kembali atau menunda agenda bepergian, pariwisata atau kunjungan ke luar kota terutama ke daerah yang sudah dinyatakan KLB Covid-19," katanya.
Priyo menambahkan, seluruh kepala sekolah mulai dari PAUD hingga SMP, para guru, pengawas dan penilik diminta untuk mengaktifkan ponselnya selama 24 jam.
Baca Juga:Cegah Corona, Wisudawan Unnes Pakai Sanitizer Sebelum Salaman dengan Rektor
"Tentunya untuk mempermudah proses koordinasi. Kami minta untuk aktif memantau perkembangan melalui grup WA," katanya.
"Pendidikan karakter kepada siswa tetap berjalan dengan kegiatan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Untuk keputusan lainnya kami tunggu instruksi pimpinan," katanya.
Kontributor : Farian