Demi Fantasi Seks, Pemuda di Nganjuk Nekat Curi Celana Dalam Wanita

Aksi pelaku mencuri celana dalam wanita akhirnya kepergok warga yang tengah nongkrong

Bangun Santoso
Senin, 15 Juni 2020 | 07:28 WIB
Demi Fantasi Seks, Pemuda di Nganjuk Nekat Curi Celana Dalam Wanita
Pemuda di Nganjuk curi celana dalam wanita. (Suarajatimpost.com)

SuaraJatim.id - Ada-ada saja kalakuan seorang pemuda asal Kediri. Bagaimana tidak, pada Sabtu (13/6/2020) sekitara pukul 23.00 WIB, ia kepergok mencuri pakaian dalam perempuan di Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Ia akhirnya tertangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang memergokinya.

Pemuda tersebut adalah A Wahyu Nianto (23), warga Desa Waneng Paten, RT 07 RW 05, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Ia nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk dijadikan alat fantasi seks agar bisa memuaskan hasrat seksualnya.

Menurut Kapolsek Warujayeng Kompol Edi Hariadi, bahwa pelaku sebelum diserahkan ke kepolisian terlebih dahulu ditangkap warga dan sempat terjadi amuk massa.

Baca Juga:Curi Celana Dalam Wanita Buat Pesugihan dan Awet Muda, PS Nyaris Dimassa

"Pelaku diketahui warga sedang nongkrong di pinggir jalan, lalu melihat orang mencurigakan di dalam pagar rumah Abdul Latif. Warga sempat menegur A Wahyu Nianto (pelaku) karena kaget pelaku langsung melarikan diri dan dikejar warga dan tertangkap dan dihakimi (amuk massa)," ujar Edi sebagaimana dilansir Suarajatimpost (jaringan Suara.com), Minggu (14/6/2020).

Menurut dia, pelaku nekat mencuri celana dalam perempuan untuk halunisasi hasrat seksualnya (onani).

“Tersangka mengaku kalau celana dalam wanita dan BH untuk dijadikan bahan fantasi dengan menghirup aroma wangi celana dalam bekas dipakai," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya sepeda motor sebagai alat melancarkan aksinya dan pakaian dalam wanita.

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol AG 4878 HE dan 2 potong celana dalam perempuan dan 3 potong BH," ungkap Kapolsek Warujayeng.

Baca Juga:Curi Ratusan BH dan Celana Dalam Wanita, Pencuri Dipenjara 23 Minggu

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 ayat 3e KUH pidana tetang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini