Pengakuan Mengejutkan Mahasiswa Bunuh PSK Bertato: Ibu Saya Janda

Yusron juga mengaku sudah beberapa kali menyewa PSK maupun terapis plus-plus menggunakan duit kuliah pemberian ibunya yang ternyata berstatus janda

Bangun Santoso
Kamis, 18 Juni 2020 | 07:54 WIB
Pengakuan Mengejutkan Mahasiswa Bunuh PSK Bertato: Ibu Saya Janda
Yusron Verlangga, pemuda berusia  20 tahun, pembunuh perempuan bernama Octavia Widyawati alias Monic (33) yang mayatnya ditemukan dalam kardus kulkas, Rabu (17/6/2020). [Suara.com/Dimas Perkasa]

SuaraJatim.id - Pembunuhan terapis wanita bertato menggegerkan warga Surabaya. Belakangan diketahui, pelaku yang seorang pemuda 20 tahun bernama Yusron Verlangga menyewa korban dengan uang pemberian orang tua untuk membayar SPP kuliahnya.

Korban sengaja dibooking dan dipanggil ke rumahnya di saat ibunya sedang bekerja di luar.

Kepada awak media, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6), Yusron Verlangga mengatakan, bahwa dirinya saat ini masih berkuliah di salah satu kampus swasta yang ada di daerah Semolowaru Surabaya. Di mana SPP-nya dibuat untuk menyewa terapis pijat plus-plus.

"Uang SPP kuliah, di Untag, semester 2, jarang pakai pijat panggilan, hanya sekitar 4-5 kali," ujar Yusron.

Baca Juga:Detik-detik Mahasiswa Surabaya Habisi Nyawa PSK, Mayat Dimasukkan ke Kardus

Meski belum bekerja, Yusron berani mengeluarkan uang sebesar Rp 950 ribu. Yusron sendiri mengenal korbannya melalui media sosial, dan berlanjut via WhatsApp.

"Saya bayar sudah Rp 950 ribu, kenal dari Facebook, baru sekali, full service dengan kesepakatan 1,5 jam pijitnya, terus dia mijit 40-45 menit dan menawarkan itu (berhubungan badan)," katanya.

Yusron ternyata sudah sering kali memakai uang SPP kuliahnya guna menyewa terapis pijat plus-plus. Hal itu tidak diketahui oleh ibunya yang berstatus janda.

"Ibu saya enggak tau kalau saya panggil tukang pijat plus-plus. Saat diservis dengan dia, kebetulan sudah di oral," ungkap Yusron.

Selain itu, hubungan Yusron dengan ibunya yang bernama Angga Ayu Widianingsih juga kurang dekat. Ia mengaku jika dirinya sering bertengkar dengan ibunya.

Baca Juga:Nasib Mahasiswa Surabaya Nekat Pakai Duit Kuliah untuk Booking PSK

"Sering tengkar sama ibu juga," katanya.

Setelah tertangkap, perbuatan pelaku Yusron dikenahi pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak