Selain itu Thoriq juga menyinggung tentang kasus penyerobotan tanah. Namun, dirinya belum bisa memaparkan terlalu banyak.
"Salah satunya soal istilah penyerobotan. Nanti keterangan berikutnya akan dijelaskan istri almarhum," lanjutnya.
Sementara mengenai statusnya, Thoriq mengaku dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
"Saya dimintai keterangan. Iya nanti saya minta penjelasan dulu dari kepolisian. Ini saya sebagai saksi," katanya.
Baca Juga:Putri Salim Kancil Laporkan Proyek Tambak ke Bupati Lumajang
Kontributor : Achmad Ali