SuaraJatim.id - Polda Jatim mengungkap fakta baru terkait kecelakaan maut yang menewaskan Bendaraha Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat Renville Antonio di Situbondo, Jumat (14/2/2025).
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin mengatakan, sopir pikap berinisial MDS (19) yang terlibat kecelakaan dengan Herley Davidson milik Renville ternyata tidak memiliki SIM.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengemudi pikap bernopol P 9308 NY, MDS, tidak memiliki SIM. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan," kata Komarudin, Sabtu (15/2/2025).
Dia menyampaikan, sopir pikap yang tidak mempunyai SIM ini menjadi poin dalam penyelidikan kecelakaan.
Baca Juga:Innalillahi! Bendahara Umum Partai Demokrat Dikabarkan Meninggal Kecelakaan di Situbondo
Komarudin kemudian menjelaskan kronologi kejadian menurut hasil penyelidikan Tim Traffic Accident Analysis Team (TAA) dan keterangan sejumlah saksi.
Kecelakaan bermula saat MDS mengemudikan pikapnya dari arah barat menuju timur. Sampai di lokasi kejadian, remaja 19 tahun itu hendak berbelok ke kanan menuju toko meterial.
Saat bersamaan sepeda motor Harley Davidson yang dikendarai Renville Antonio melaju dari arah berlawanan. Manuver mendadak MDS tersebut tak bisa diantisipasi politikus Partai Demokrat, sehingga terjadi benturan di antara keduanya.
Benturan keras tersebut membuat Renville terpelanting sejauh kurang lebih 40 meter ke sisi kanan jalan, menghantam pohon dan vas bunga di pinggir jalan.
Mantan anggota DPRD Jatim itu meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mendapatkan luka parah di kepala. "Bukti di lapangan menunjukkan benturan terjadi di bagian depan kanan pikap, tepatnya di dekat pintu sebelah kanan. Motor Harley Davidson menyambar bagian tersebut dari sisi kiri," katanya.
Baca Juga:Situbondo Banjir, Jalan Utama Menuju Bali Terendam
Komarudin menegaskan jika kecelakaan tersebut bukan tabrakan frontal, tetapi serempetan.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan memiliki SIM yang sah untuk mencegah kejadian serupa terulang," tegasnya. [Antara]