Menurut Didik, pihaknya kini masih melengkapi sejumlah persyaratan agar kompensasi tersebut bisa segera dicairkan ke warga. Pemkot Kediri tak ingin pencairan dana kompensasi tersebut nantinya bermasalah dan menjadi temuan BPK.
"Kami memang minta waktu sedikit. Ada prosedur-prosedur yang harus kami lalui untuk proses pencarian itu," tuturnya.
Berdasarkan data Pemkot, lanjut Didik, ada 1.332 KK yang rumahnya berdekatan dengan TPA Klotok. Selanjutnya ada sekitar 3.000 KK yang berada di ring luar. Didik belum mengetahui berapa besaran kompensasi yang bakal diterima warga.
"Inginnya mereka (warga terdampak TPA Klotok) minta Rp 800 ribu per KK-nya, dan ini sangat kami pertimbangankan... Total anggarannya sifatnya masih kami usulkan," sebutnya.
Baca Juga:TPA Cipeucang Ambrol, Truth Minta Pemkot Tangsel Bertanggung Jawab
Selain masih melengkapi sejumlah persyaratan, tutur Didik, pihaknya juga masih menunggu hasil kajian atas dampak TPA Klotok terhadap warga. Kajian itu kini tengah digarap lembaga dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Kajian UGM itu adalah kajian dampak ya, kajian dampak area siapa-siapa yang mendapatkan dampak TPA. Jadi kalau berkaitan dengan nilainya (kompensasi) itu kebijakan daripada Pemerintah Kota, (tergantung) kemampuan APBD," jelasnya.
"Kajian daripada dampak (TPA Klotok) ini adalah sebagai dasar untuk memberikan bansos. Jadi kalau ada pemeriksaan kita nggak kena," sambungnya.
Kontributor : Usman Hadi
Baca Juga:Gagal Punya TPA di Prambanan, Sleman Bersiap Bangun TPST Sendiri