Aksi Intel Gadungan Bikin Geger Cirebon, Puluhan Pelajar Kena Tipu

Saat menjalankan aksinya, tersangka MH mengaku tidak mengenakan tanda pengenal anggota maupun pakaian seragam polisi

Bangun Santoso
Selasa, 25 Agustus 2020 | 05:14 WIB
Aksi Intel Gadungan Bikin Geger Cirebon, Puluhan Pelajar Kena Tipu
Ilustrasi penangkapan

Barang hasil aksi kejahatannya tersebut kemudian dijual kepada AS yang saat ini juga sudah diamankan di Mapolresta Cirebon.

Untuk barang bukti yang disita dari kedua tersangka, yaitu lima telepon genggam, jaket kulit dan juga sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatannya.

"Kedua pelaku akan kita kenakan Pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun," katanya.

Baca Juga:Berhari-hari Tak Makan, Nenek di Cirebon Nekat Curi Uang di Warung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini