SuaraJatim.id - Berakhir sudah perjalanan M. Syaifudin Ilham setelah aksi keempatnya sebagai jambret spesialis Handphone. Kini, dia terpaksa membuka lembaran baru di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Gayungan, Surabaya.
Pria 20 tahun asal Sidoarjo ini berhasil diamankan saat beraksi di Gayung Kebonsari, Ketintang Kecamatan Gayungan, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto menjelaskan, tertangkapnya Ilham berawal dari aksi nekatnya menjambret korban keempatnya, Kalvin A Sitohang.
Malam itu, Jumat (28/8/2020) Kalvin A Sitohang sedang asik main HP sambil berjalan. Tiba-tiba pelaku muncul dari belakang dengan mengendarai motor Honda Beat dan langsung merampas HP korban.
Baca Juga:Wow! Siswi SMP Sendirian Kejar Jambret, Pelaku Lumpuh dan Babak Belur
"Lalu, dari arah belakang samping kanan, pelaku ini seorang diri mengendarai motor merampas hP korban," jelas Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, Senin, (7/9/2020).
Setelah berhasil mendapatkan rampasannya, pelaku berupaya kabur. Namun dengan sigap Kalvin berlari mengejar pelaku dan menarik jaketnya hingga pelaku terjatuh dari motornya.
Pelaku tak menyerah, dia berusaha kabur meninggalkan motornya. Namun, teriakan "Maling" yang keluar dari mulut korban membuat warga sekitar gaduh dan ikut mengejar pelaku.
Tak butuh waktu lama, Kalvin yang dibantu warga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan diserahkan ke Polsek Gayungan yang sebelumnya sempat dimassa.
"Warga bersama korban membawa pelaku serta barang bukti sebuah handphone dan motor milik pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP," tandas Ipda Hedjen.
Baca Juga:HEROIK! Bak Valentino Rossi, Gadis Berhijab Kejar Bandit yang Jambret HP
Kontributor : Arry Saputra