SuaraJatim.id - Seorang anak bernama Kalam, warga Dukuh Salam, Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Ponorogo merobohkan rumah ibunya. Apa sebabya? Ternyata keluarga besar si anak dan ibu sedang terlibat sengketa jual beli tanah yang tidak ada titik temu.
Demikian dijelaskan Kepala Desa Tumpuk, Imam Sulardi. Rumah itu, kata Imam, dirobohkan karena memang telah menjadi sengketa antara pihak Kalam dengan keluarga besarnya.
Rumah yang berdiri di atas tanah milik ibunya, yakni Kasmi, menjadi sengketa setelah tidak menemui titik temu tetang penjualan rumah dan tanah.
"Yang membangun rumah tersebut memang Pak Kalam, tapi berdiri diatas tanah milik ibunya, hingga akhirnya rumah tersebut akan dijual dan menjadi sengketa," kata Imam, seperti dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com, Selasa (22/09/2020).
Baca Juga:249 Warga Postif Covid-19, Jatim Menduduki Peringkat Ketiga Terbanyak
Imam menerangkan, sebenarnya Kasmi sebagai pemilik tanah yang juga ibu kandung. Kalam itu sudah ada etika baik dengan membeli bangunan rumah yang dibangunnya sendiri dengan biaya Rp 60 juta.
Hanya saja penawaran tersebut tidak mencapai mufakat, karena Kalam ingin rumah yang dibangunnya senilai Rp 60 juta itu dihargai Rp 70 juta.
"Sudah dibayar oleh ibunya senilai Rp 40 juta, namun karena tidak menemui titik temu akhirnya rumah tersebut dirobohkan oleh Kalam," katanya.
Meski dirobohkan dan dihancurkan, uang Rp 40 juta yang diberikan kepada Kasmi sebagai tanda jadi sudah dikembalikan oleh Kalam. Karena tidak ada titik temu ataupun kesepakatan. Kalam sendiri saat ini telah memiliki rumah bersama istrinya di Karanganyar, Kabupaten Trenggalek.
"Rumah yang dirobohkan tersebut sebenarnya sudah kosong selama empat tahunan, dan ditinggali oleh saudaranya sembilan bulan ini. Namun karena saudaranya tersebut meninggal akhirnya dirobohkan itu," ujar Imam.
Baca Juga:Dua Hari Jebakan Tikus Listrik di Jatim Kenai Orang, Dua-Duanya Tewas
Imam menambahkan sebenarnya pihak desa juga sudah melakukan beberapa kali mediasi terkait perselisihan jual beli rumah milik Kalam.
- 1
- 2