SuaraJatim.id - Sebanyak 14 takmir masjid di wilayah RT 04, RW 03, Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo, dikabarkan menolak pembangunan sebuah gereja.
Awalnya informasi tersebut viral di media sosial. Di akun twitter @AnakKolong memberikan utasan pernyatakan sikap para takmir masjid tersebut.
Pada utasan itu dituliskan "Stempel Masjid, Satu gereja "dikepung" 14 stempel masjid dan 1 stampel ketua LP2A (Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam desa Gadingan Kec. Mojolaban Sukoharjo.
Ini isi surat pernyataan dari para takmir masjid setempat:
Baca Juga:3 Pendemo Ditangkap Brimob, Aliansi Masyarakat Sipil Audiensi ke Polda DIY
PERNYATAAN SIKAP DAN DUKUNGAN TAKMIR MASJID SE-DESA GADINGAN TERHADAP PENOLAKAN PENDIRIAN GEREJA DI WILAYAH RT.04 RW.03 DK JETIS DS GADINGAN KEC. MOJOLANBAN

Yang bertanda tangan dibawah ini kami seluruh Takmir Masjid se-Desa Gadingan memberikan dukungan kepada warga RT 04 RW 03 Dk Jetis Ds Gadingan terhadap penolakan pendirian gereja di Lingkungan RT 04 RW 03Dk Jetis, Ds Gadingan sebagai berikut:
KAMI SELURUH TAKMIR MASJID SE DESA GADINGAN MENYATAKAN SIKAP DAN MENDUKUNG WARGA RT.04 RW.03 DK. JETIS DS GADINGAN.
Demikian pernyataan sikap dan dukungan kami seluruh takmir masjid sedesa Gadingan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Dalam surat itu terdapat 14 stampel dari takmir masjid setempat.
Baca Juga:Libur Panjang, Pengunjung Rest Area Tol Sepanjang Jateng Mesti Rapid Test
Dari pantauan Suara.com di lokasi, bangunan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) itu berukuran sekitar 7x15 meter dengan tembok warna putih dengan kombinasi biru.
- 1
- 2