SuaraJatim.id - Aktor Kawakan Gatot Brajamusti dikabarkan meninggal dunia. Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) itu meninggal saat sedang menjalani vonis penjara di LP Cipinang.
Sahabat Gatot, Evry Joe mengatakan, Aa Gatot meninggal meninggal karena sakit stroke.
Menurutnya, selama menjalani hukuman penjara, lelaki yang dekat dengan Reza Artamevia ini sudah beberapa bulan lalu dirawat di RS Pengayoman.
"Beliau sudah lama stroke ringan selama di penjara," ujar aktor sekaligus kepada Suara.com, Minggu (8/11/2020).
Baca Juga:Sakit Stroke, Mantan Ketua PARFI Gatot Brajamusti Meninggal Dunia
"Sudah lama sudah hampir beberapa bulan di sana (RS) dirawatnya,"imbuhnya.
Rencananya jenazah akan dimakamkan di Sukabumi.
"Istrinya tadi saya telepon sekarang lagi persiapan di bawa ke Sukabumi, karena keluarga di sana semua kan," katanya.
Evry mengatakan, malam ini jenazah baru akan dibawa dan dimandikan, hingga kemungkinan akan dimakamkan besok pagi.
"Di Sukabumi dimakaminnya mungkin besok, ini dibawa dulu sekarang, mungkin dimandiin, besok tentunya nggak mungkin langsung (dimakamin), besok lah kayaknya," jelasnya.
Baca Juga:Meninggal di LP Cipinang, Gatot Brajamusti Dimakamkan di Sukabumi
Diketahui, pada tanggal 29 Agustus 2016, Gatot Brajamusti ditangkap bersama Reza Artamevia di Mataram oleh BNN dengan tuduhan penggunaan narkoba atas kepemilikan sabu.
- 1
- 2