Bawaslu Akan Tertibkan APK Machfud-Mujiaman di Bagunan Cagar Budaya

"Untuk masalah Alat Peraga Kampanye (APK), itu kan sudah diatur keputusan KPU nomor 6 tahun 2020, disitu terdapat 124 jalan," katanya.

Muhammad Taufiq
Kamis, 12 November 2020 | 18:50 WIB
Bawaslu Akan Tertibkan APK Machfud-Mujiaman di Bagunan Cagar Budaya
Salah satu alat peraga kampanye (APK) milik pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin (MA) dan Mujiaman terpasang di salah satu bangunan cagar budaya di pusat Kota Surabaya. (FOTO ANTARA/HO-Media Center Eri-Armuji)

SuaraJatim.id - Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) yang menjadi bahan pergunjingan karena terpasang di Bangunan Cagar Budaya akan ditertibkan.

Di dalam SKPU, tertuliskan bahwa sebanyak 124 jalan di Surabaya tidak diperkenankan memasang APK, salah satunya Jalan Tunjungan Surabaya serta akses tol.

"Untuk masalah Alat Peraga Kampanye (APK), itu kan sudah diatur keputusan KPU nomor 6 tahun 2020, disitu terdapat 124 jalan yang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye," ujar Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar pada SuaraJatim.id, Kamis (12/11/2020).

"Jadi ada jalan-jalannya, seperti jalan Tunjungan salah satunya yang kebetulan tadi ditanyakan. Salah satu jalan yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye," ujarnya.

Baca Juga:Membelot, Giliran 14 Pengurus DPC NasDem Surabaya Dukung Eri Cahyadi

Mengetahui adanya alat peraga kampanye yang terpasang di Jalan Tunjungan Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya akan segera menertibkan.

"Terkait beberapa peraga kampanye yang dipasang di situ, dalam waktu dekat ini Bawaslu Surabaya akan segera melakukan penertiban," ter

Saat ini, Bawaslu sudah melakukan inventarisir, terhadap APK yang menyalahi aturan, terutama penempatan APK tersebut.

"Lebih tepatnya dalam minggu ini akan ditertibkan, ini kan masih kita inventarisir, secepatnya akan kita lakukan penertiban," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya menyatakan pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh Paslon MAJU di salah satu bangunan cagar budaya di Jalan Tunjungan Surabaya tanpa izin.

Baca Juga:Waduh! Ada Poster Besar Cawalkot Surabaya Nempel di Bangunan Cagar Budaya

Sekedar untuk diketahui, Pilwalkot Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.

Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak