Dendam, Matjikin Bunuh Dulmanan di Tengah Jalan Sebab Sering Inbox FB Istri

"Korban ini dianggap menggoda istri tersangka yang bekerja sebagai TKW di Taiwan," kata AKBP Hendri Umar.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 20 November 2020 | 09:53 WIB
Dendam, Matjikin Bunuh Dulmanan di Tengah Jalan Sebab Sering Inbox FB Istri
Pelaku Matjikin yang juga tetangga dan sahabat korban di Polres Malang (Beritajatim)

SuaraJatim.id - Motif pembunuhan seorang pria bernama Dulmanan (42) di Jalanan Kota Malang terungkap. Pembunuhnya Matjikin (35), tetangga sekaligus sohibnya Dulmanan.

Korban dan pelaku sama-sama warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Matjikin membunuh Dulmanan karena dendam kesumat gara-gara istrinya digoda oleh korban.

Pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 November 2020, itu sempat menggegerkan warga. Dulmanan ditemukan terkapar bersimbah darah di tengah jalan sudah tidak bernyawa dengan luka bacok di kepala.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, pelaku tega menghabisi korban karena kesal dengan ulah korban.

Baca Juga:Kesal Dijelekan di Medsos hingga Dicerai Istri, Mat Sidik Bunuh Tetangga

"Korban ini dianggap menggoda istri tersangka yang bekerja sebagai TKW di Taiwan. Korban sering berkomunikasi dengan istri tersangka dan menjelek-jelekkan tersangka melalui percakapan pribadi di Facebook," seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Kamis (09/11/2020).

Karena sering menjelek-jelekkan tersangka pada istrinya, lanjut Hendri, pelaku sampai diceraikan istrinya. Merasa sakit hati, tersangka kemudian mencari keberadaan korban.

"Tersangka ini sampai diceraikan oleh istrinya yang bekerja di Taiwan. Karena kesal itulah, pelaku tega menghabisi korban saat bertemu di Karangsuko," beber Hendri.

"Iya direncanakan. Kita kenakan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun dan paling lama seumur hidup," paparnya.

Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu menerangkan, dari hasil otopsi diketahui bahwa Dulmanan menderita lima kali luka bacokan. Masing-masing di bahu serta leher bagian kanan dan kiri.

Baca Juga:Terungkap! Fakta Mengerikan Kasus Mayat Terkubur di Kontrakan Depok

“Ada lima bekas luka. Cukup besar semua. Ada yang tembus hingga ke batang otak yang mengakibatkan putusnya aliran oksigen dan menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap Hendri.

Hendri pun menerangkan, motif yang dimiliki tersangka adalah dendam. Tersangka merasa kesal terhadap korban karena diduga telah membuat berantakan rumah tangganya.

"Kita dapatkan keterangan, pelaku ini marah kepada korban. Korban sering menjelek-jelekan pelaku lewat Facebook Messenger ke istri pelaku yang saat ini bekerja di Taiwan. Hingga akhirnya istri pelaku memilih menceraikan pelaku. Atas dasar tersebut, pelaku sakit hati, marah, kepada korban," terang Hendri.

Sementara itu, Matjikin tega menghabisi nyawa korban karena jengkel terhadap korban. Amarah Matjikin tidak bisa dibendung karena korban telah bertutur kata yang bukan-bukan kepada istrinya.

"Jengkel pak. Dia ngerusak hubungan rumah tangga saya. Waktu itu saya mau berangkat ke sawah. Saya panggil dia, terus saya ambil celurit di motor," ujar Matjikin.

Matjikin menambahkan, korban sudah punya istri dan anak. Hubungan korban dan istrinya ia ketahui sudah berlangsung sejak bulan Agustus 2020 lalu.

"Sering inbox kan sama istri saya. Menjelek-jelekkan saya di hadapan istri sampai istri saya mengeluarkan surat cerai segala. Saya kesal," Matjikin mengakhiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini