Sebelumnya, Bonek Mania, suporter Persebaya Surabaya meminta pemkot tidak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa pengelolaan Lapangan Karanggayan dan Wismanya dengan Persebaya.
Salah satu perwakilan Bonek, Andik Wicaksono, bersama kawan-kawannya bahkan sudah menggelar syukuran atas putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menolak banding Pemerintah Kota Surabaya. Mereka menduduki Wisma Karanggayam sambil memasang spanduk ancaman kepada pemkot.
Di dalam spanduk yang dipasang para Bonek itu tertuliskan kata-kata "PEMKOT KASASI PIALA DUNIA SILAHKAN PERGI!!! #KARANGGAYAMMILIKPERSEBAYA Gate Jhoner 21"
Baca Juga:Rieke Ingatkan Warga Peran Bambang DH dan Risma Bangun Surabaya