Rekapitulasi KPU Surabaya Hujan Interupsi, Baru Mulai Langsung Diskors

Saksi bernama Rusli Effendy meminta KPU Surabaya melampirkan form C7 atau daftar hadir pemilih.

Muhammad Taufiq
Selasa, 15 Desember 2020 | 15:59 WIB
Rekapitulasi KPU Surabaya Hujan Interupsi, Baru Mulai Langsung Diskors
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, saat diwawancarai wartawan (Suara.com/Arry Saputra)

"Kita tahu semua bahwa kita sudah mencoba memulai. Ada hal prinsip yang memang disampaikan dari saksi dan Bawaslu. Akhirnya kita skorsing dulu untuk memenuhi prinsip protokol kesehatan dengan memberi hasil assessment Satgas Covid-19," ujarnya.

Terkait proses rapat pleno rekapitulasi, Nur Syamsi mengatakan mengatakan akan berjalan selama dua hari yakni hari ini Selasa dan Rabu (15-16/12/2020).

"Hari ini rencananya 16 kecamatan, besok 15. Mekanisme tata cara dan prosedur adalah dengan membaca D keberatan saksi, lalu seluruh data yang ada di dalam D hasil kecamatan," ujarnya.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:Innalillahi! Gus Amik, Ketua Tim Pemenangan Machfud-Mujiaman Meninggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini