Pemilihan penutupan di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo karena selama ini menjadi tempat berkumpul yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan.
"Seperti kita ketahui, setiap akhir pekan, mulai malam Sabtu hingga Minggu pagi, Jalan Tunjungan dan Raya Darmo selalu ramai. Sehingga diberlakukan penutupan sebagai kawasan tertib 'physical distancing' guna meminimalisir mobilitas pergerakan, baik orang maupun kendaraan," ujarnya.
Dengan begitu diharapkan tidak ada aktivitas kendaraan maupun orang di kawasan dua ruas jalan utama Kota Surabaya tersebut mulai malam pukul 20.00 WIB sampai pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB.
Teddy memastikan Polrestabes Surabaya sudah berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya serta Tentara Nasional Indonesia untuk mem-backup dan bersinergi agar proses pemberlakuan kawasan physical distancing di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Mal dan Restoran Ditambah
Kontributor : Achmad Ali