SuaraJatim.id - Paguyuban Warkop Surabaya (PWS) menagih janji dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Mereka mempertanyakan terkait peraturan jam malam yang hingga saat ini tidak ada solusi bagi pengusaha warkop surabaya.
Janji yang telah diucapkan beberapa waktu lalu pada Paguyuban warkop Surabaya, soal evaluasi dari Perwali yang mengatur jam malam, belum terlaksana. Meski mereka sudah mentaati intruksi Pemerintah Kota Surabaya untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan satgas covid secara mandiri belum terealisasi.
Ketua Paguyuban Warkop Surabaya, Husin Ghozali, mengatakan warkop dan kafe yang tergabung dalam Paguyuban Warkop Surabaya sudah menerapkan Prokes dan satgas covid mandiri.
"Pada saat audensi dengan wali kota surabaya, Pak Eri Cahyadi berjanji apabila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya satgas covid mandiri maka aturan jam malam akan segera dipertimbangakan atau dicabut," ujar Husin Ghozali yang akrab di panggil Conk, Selasa (08/6/2021).
Baca Juga:Pria Tewas Jatuh dari Rusun Surabaya Diduga Korban Perang Geng Narkoba?
Oleh karena itu, PWS saat ini menuntut apa yang pernah dijanjikan Eri Cahyadi beberapa hari lalu saat bertemu di Pemkot Surabaya.
"Kami sudah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah, kami hanya menagih janji pak Eri Cahyadi untuk mencabut peraturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya," ungkapnya.
Sedangkan jika tak terealisasi soal perubahan dalam Perwali, yakni pembatasan jam berjualan, maka para anggota PWS berencana membuka lapak di Balai kota, sebagai bentuk aksi damai mereka.
"Jikalau pernyataan sikap ini tidak di akomodir oleh pemerintah kota surabaya, kami Paguyuban Warkop Surabaya akan melakukan gerakan aksi massal berjualan di Balai Kota Surabaya," tegas Conk Husin.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Takut Suntik, Satu Warga Madura Positif Covid Kabur Saat Diangkut ke Asrama Haji