Saat tengah malam tiba, iringan mantra dan puja-puji prosesi pengusiran pagebluk mulai diberangkatkan dari pendopo. Palang menyusuri seluruh wilayah pelosok Mejayan sampai menjelang pagi. Dalam ritual ini, parogo buto tidak diperbolehkan mengenakan busana.
Ritual ini memiliki beberapa aturan, di antaranya, obor harus terbuat dari bambu, dupa harus terus mengepulkan asap kemenyan dan dibawa oleh pembaca puja-puji, pusaka palangan dibawa oleh waris terpilih di bawah payung agung.
Kemudian uborampe atau berapa macam syarat tolak bala seperti tumbal, takhir, plontang berisi bubur beras dan ditanam di tempat yang telah ditentukan. Biasanya, di tempat yang dianggap punjer atau sentral, seperti perempatan, pertigaan, jembatan, sudut-sudut desa, halaman rumah parogo dan juga para gamben atau sesepuh yang berilmu spiritual tinggi.
Nilai kebudayaan Dongkrek merupakan kesenian rakyat Kabupaten Madiun, khususnya di Desa Mejayan sebagai warisan budaya masyarakat yang tetap dilestarikan hingga saat ini. Tradisi ini biasa dilakukan di bulan Suro berupa tradisi arak-arakan keliling desa dan ritual penolak bala (pagebluk).
Baca Juga:Tulis 'Wara-wara' di Instagram, Wali Kota Madiun dan Istrinya Positif Covid-19
Kesenian Dongkrek merupakan kesenian yang sakral dengan pakem-pakem yang masih dijaga keasliannya. Kesenian ini adalah ritual yang diwariskan oleh leluhur Desa Mejayan dan melibatkan seluruh penduduk setiap satu tahun sekali.
Beberapa sanggar kesenian dan sekolah-sekolah di Kabupaten Madiun menduplikasi dan mengembangkan kesenian Dongkrek dengan inovasi tambahan berupa jumlah penari dan musik pengiring sebagai wujud pelestarian budaya yang dimiliki oleh daerah tersebut.
Kesenian Dongkrek di sanggar dan sekolah-sekolah, hanya dipandang sebagai hiburan rakyat dalam pentas-pentas kesenian dan budaya, bukan sebuah ritual yang sakral atau arak-arakan keliling desa seperti yang dilakukan di desa asal kesenian Dongkrek.
Meski kesenian Dongkrek begitu sakral bagi masyarakat Mejayan, namun ritual ini sempat mengalami pasang surut. Pada masa penjajahan, kesenian ini pernah dilarang oleh pemerintah kolonial untuk dijadikan ritual maupun hiburan rakyat.
Begitu pun saat pasukan Jepang berkuasa hingga di masa pemberontakan PKI di Madiun, kesenian ini sempat tergeser oleh kesenian genjer-genjer yang di kembangkan oleh PKI. Kemudian pada tahun 1973, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggali dan mengembangkan kembali kesenian Dongkrek sebagai warisan kebudayaan yang dimiliki oleh Kabupaten Madiun.
Baca Juga:Wali Kota Madiun Positif Terpapar Covid-19: Doakan Agar Virus Segera Diangkat
Kini, kesenian Dongkrek berkembang menjadi tiga kesenian. Pertama, kesenian yang masih menjadi pakem ritual tolak bala di Desa Mejayan.
Kedua, kesenian Dongkrek yang dikembangkan di sanggar-sanggar kesenian sebagai hiburan rakyat yang dipentaskan di pagelaran budaya sebagai kekayaan warisan leluhur yang dimiliki Kabupaten Madiun, dengan penambahan alat musik dan penari latar, serta puja-puji yang digantikan gending Jawa, guna mengikuti selera masyarakat yang semakin modern.
Meskipun demikian, beberapa sanggar masih menggunakan iringan selawat. Ketiga, kesenian Dongkrek sebagai kesenian yang dipelajari di sekolah-sekolah sebagai pengenalan budaya lokal yang harus dilestarikan.
Terlepas dari efektif atau tidaknya kesenian tersebut untuk mengusir wabah pandemi, masyarakat Mejayan telah melakukan ritual ini sejak ratusan tahun lalu sebagai sebuah kepercayaan yang lahir lantaran adanya wabah penyakit.
Kontributor: Fisca Tanjung