SuaraJatim.id - Anang Sutomo (21), sebelumnya bernama Ani Khasanah, senang bukan main setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri mengabulkan permohonan ganti jenis kelaminnya.
Sebelumnya, warga Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Jawa Timur ini bernama Ani Khasanah dengan jenis kelamin perempuan. Namun karena ada ketidaksempurnaan alat genetikalnya, Ia akhirnya melakukan operasi penyempurnaan alat kelaminnya itu menjadi laki-laki.
Saat dilahirkan, Ani memiliki penis yang terlihat tidak sempurna. Orang tua Ani menganggap bahwa Ani adalah perempuan. Akhirnya orang tua menjadikan si anak ini sebagai perempuan. Namun hingga seiring waktu, Ani tidak mengalami hal seperti wanita pada umumnya.
Ani misalnya, tidak mengalami menstruasi dan lebih senangbergaul dengan laki-laki dibanding perempuan. Oleh sebab itu kemudian Ia melakukan operasi dan mengajukan perubahan jenis kelamin ke pengadilan.
Baca Juga:Sidang Ganti Status Jenis Kelamin di Kediri, Ani Khasanah Resmi Jadi Anang Sutomo
Setelah berjuang selama bertahun-tahun, akhirnya perubahan status jenis kelamin Ani dikabulkan oleh PN Kediri. PN mengabulkan permohonan Ani Khasanah mengganti status jenis kelaminnya menjadi laki-laki, Kamis (08/07/2021).
Bersamaan itu, Ani juga resmi mengubah namanya menjadi Anang Sutomo. Dalam sidang itu, Hakim Tunggal Andhika Budi Prasetyo menyetujui permohonan Ani untuk mengganti status jenis kelaminnya. Dalam sidang, Anang Sutomo didampingi orang tuanya bersama kuasa hukumnya.
Usai sidang, Ani yang sudah mengubah nama menjadi Anang mengaku senang karena statusnya sudah jelas dan mengucapkan berterima kasih kepada seluruh pihak terkait yang selama ini sudah membantunya.
"Saya tidak bisa membalas apapun dan semoga Allah SWT yang membalasnya," ucapnya dengan mata berkaca-kaca. Tak lupa Ia juga bersujud syukur atas putusan pengadilan itu.
Sementara itu Kuasa Hukum Ani Khasanah, Danan Prabandaru menyampaikan, pembacaan putusan penetapan dari status jenis kelamin perempuan yang resmi menjadi laki-laki merupakan hal yang membahagiakan, karena permohonannya sudah dikabulkan.
Baca Juga:Viral Dua Cewek di Kota Kediri Berkelahi Rebutan Lelaki, TNI Sampai Ikut Melerai
"Tentunya kami bersama pemerintah desa, donatur, dan lainnya sangat bahagia karena sudah membantu selama ini," katanya dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (09/07/2021).
Perubahan nama Ani Khasanah menjadi Anang Sutomo, kata Danan, merupakan hal yang patut dan tidak bertentangan dengan hukum. Tak hanya itu, selama persidangan semuanya berjalan dengan lancar bahkan dari Dokter Dodo Wikanto, spesialis Urologi RSKK Pare juga ikut hadir di persidangan untuk memberikan keterangan secara langsung.
Selanjutnya, langkah dari panitera akan membawa berkas permohonan ke Dinas penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri untuk merubah identitas.
"Saya harapkan ke depannya semoga dia tetap menjadi laki-laki yang baik dan lebih percaya diri dengan statusnya yang saat ini sudah jelas," ujarnya.