SuaraJatim.id - Masa lalu Candra Gunawan pernah memasuki masa kelam. Pemuda 30 tahun itu terjerumus dalam dunia hitam. Ia menjadi pecandu narkoba sampai pernah dipenjara di Gresik Jawa Timur.
Setelah melewati masa hukuman, bapak 2 anak itu sudah tobat. Tidak seperti sebelumya yang selalu waspada dan gampang panik. Terlepas dari narkoba membuat hidupnya lebih tenang.
Bahkan kini, dia menggeluti bisnis usaha bakso sendiri. Omsetnya bisa mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per hari.
Ditemui di tempah usahanya di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Candra bersama istrinya terlihat sibuk meladeni pembeli.
Baca Juga:Perkuat Sinergitas, Semen Gresik Bangun Sarana Infrastruktur Polres Rembang
Gayanya yang murah senyum dan sopan membuat pelangganya tak kapok berkunjung lagi. Sesekali ia juga tampak cekatan saat membersihkan deretan meja bekas pengunjung.
"Sekarang hidup saya lebih tenang, tidak gampang frustasi, menghadapi masalah juga lebih hati-hati dalam melangkah," kata Candra, Jum'at (3/9/2021).
Candra membagi kisah awal mula dirinya sampai terjerat barang haram 2017 lalu. Yaitu bermula saat dirinya dirundung masalah dengan istri pertamanya. Saat itu, perselisihan dengan istri hampir setiap hari. Sampai akhirnya, keretakan keluarga yang menghasilkan dua anak benar-benar terjadi.
Padahal, dua tahun sebelumnya bisnis bakso rintisannya tengah berkembang pesat. Hampir setiap hari ia bekerja tapa lelah menafkahi keluarganya. Namun sejak perselisihan dengan istrinya dan berujung perceraian, bisnisnyapun macet.
"Ketika ada konflik, saya keluar rumah, usaha langsung ditinggalkan. Dari situ saya frustasi lalu mulai mencoba-coba barang haram. Dari situ lah mulai terjerumus menggunakan narkoba," bebernya.
Baca Juga:Pagi-pagi Berangkat Kerja, Cewek Gresik Shock dan Nangis Jadi Korban Begal Payudara
Apesnya, saat Candra tengah terlena dalam kekelaman menggunakan narkoba, aparat hukum mengendus dirinya. Ia akhirnya terjerat hukum dan dituntut 1,5 tahun kurungan badan. Di dalam rutan pemuda kelahiran 1991 sangat menyesali perbuatannya.
"Saya buat beribadah saja ketika di dalam penjara. Alhamdulillah perlakuan saya dinilai baik, sehingga hukuman yang mestinya 1,5 tahun menjadi 10 bulan," terangnya.
Setelah keluar penjara, Candra mulai menata ulang hidupnya. Ditambah pasca cerai dengan istrinya, dia menghidupi satu anak yang sudah duduk dibangku sekolah dasar (SD). Hal itu lah yang menjadi landasan dirinya harus berubah dan tak terjerumus dalam dunia hitam.
"Keluar dari penjara, saya kembali bekerja di bakso milik orang tua. Namun lama-lama saya akhirnya memberanikan diri membuka usaha sendiri lagi," tukasnya.
Sebagai perbandingan, usaha bakso yang digeluti kini lebih besar untungnya ketimbang usaha bakso sebelumnya.
Bahkan dari hasil usahanya, ia berani menyunting perempuan yang akhirnya menjadi istrinya. Pertemuannya dengan istrinya juga tidak sengaja. Sang istri kebetulan menjadi pelanggan setia setelah dirinya mengawali usaha kedua buka bakso.
"Baru bulan Juli 2021 kemarin melangsung pernikahan. Jadi kenal, saya dekati kemudian saya lamar di rumahnya," kenangnya.
Agar tidak terjebak dalam lubang yang sama, Candra berpesan kepada teman-temannya mantan napi supaya tidak menyentuh barang haram tersebut. Sekali menyentuh lagi, pasti akan susah keluar dari jeratan narkoba.
"Dibalik semua ini ada hikmahnya. Tidak mau kembali lagi, saya bahagia dengan kehidupan ku saat ini," katanya.
Kontributor : Amin Alamsyah