Dua Santriwati di Tulungagung Diduga Dicabuli Sang Ustaz saat Belajar Mengaji dan Salat

Polres Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan pencabulan santriwati

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 05:05 WIB
Dua Santriwati di Tulungagung Diduga Dicabuli Sang Ustaz saat Belajar Mengaji dan Salat
ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan santriwati di Tulungagung. [envato elements]

SuaraJatim.id - Oknum ustaz berinisial NK di Tulungangung, Jawa Timur diduga melakukan pencabulan kepada dua santriwati. Mirisnya, aksi tak senonoh itu dilakukan saat belajar mengaji dan shalat.

Kasus itu kini sedang diselidiki aparat Kepolisian Resor Tulungagung.

"Penyelidikan tetap lanjut, proses hukum lanjut," kata Kepala Polres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Tulungagung, mengutip dari Antara, Jumat (29/10/2021).

Kasus asusila ini berawal dari laporanorang tua/wali dua santriwati, polisi telah melakukan pemeriksaan awal pada saksi korban. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan karena muncul dugaan korban lebih dari dua orang.

Baca Juga:Polda Jatim Sebut Santriwati Korban Dugaan Perkosaan di Mojokerto Bertambah

Ada sejumlah santri lain yang mengalami perlakuan tidak senonoh dari NK dengan modus yang sama. Saksi korban juga sempat menyebut nama korban lain, namun tidak berani melapor.

"Tentu nanti dari hasil pemeriksaan, siapa saja yang tahu terkait kejadian itu akan kita periksa," ujarnya.

Tindakan ustaz cabul ini dilaporkan ke polisi pada Jumat (22/10). Apalagi ada upaya pihak desa untuk menyelesaikan masalah ini lewat jalan mediasi pada Minggu (24/10).

Eko, salah satu tokoh desa tempat NK tinggal yang ikut mediasi antara NK dan keluarga korban, menjelaskan bahwa ustaz NK mengakui perbuatannya, meski masih samar.

"Pengakuannya masih multitafsir," katanya.

Baca Juga:Santriwati Korban Dugaan Perkosaan Pengasuh Ponpes di Mojokerto Trauma Berat

Ia melanjutkan pada mediasi yang dilakukan di balai desa setempat, keluarga korban menuntut NK meminta maaf.

NK pun meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Terkait kasus yang dilaporkan ke polres, yang berhak menjawab pihak polres," jawabnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini