Terpidana kasus Curanmor itu ternyata adalah 'pemain' dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Gresik dan Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wilhelmus awalnya bekerja di sebuah tempat ekspedisi di wilayah Tanjung Perak Surabaya. Kemudian pindah ke sebuah ekspedisi di wilayah Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Di tempatnya bekerja itu, dia menjadi penadah sepeda motor curian lalu dikirim ke luar Jawa.
"Sepeda motor curian dari sini dibawa oleh Wilhelmus ke NTT," kata sumber yang tak mau disebutkan namanya
Baca Juga:Raih Omzet Rp1 Miliar, Semen Gresik Beri Apresiasi UMKM Terkokoh di Kabupaten Rembang
Kontributor : Amin Alamsyah
- 1
- 2