Usut Pekerja Tewas Tertimpa Proyek Jembatan di Ponorogo, Polisi Dibantu Ahli Konstruksi

Audit dilakukan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ponorogo didampingi Dinas PU Provinsi Jawa Timur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 02 Januari 2022 | 13:57 WIB
Usut Pekerja Tewas Tertimpa Proyek Jembatan di Ponorogo, Polisi Dibantu Ahli Konstruksi
Pondasi jembatan di Ponorogo yang ambrol menewaskan dua pekerja. [Foto: Beritajatim.com/Endra Dwiono]

SuaraJatim.id - Penyelidikan kasus ambrolnya proyek jembatan menewaskan dua pekerja di Desa Grogol, Kabupaten Ponorgo terus berlangsung. Polisi bahkan meminta bantuan ahli konstruksi.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit konstruksi dari pakar atau ahli di bidang tersebut. Audit dilakukan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ponorogo didampingi Dinas PU Provinsi Jawa Timur.

“Kita masih menunggu hasil audit dari tim ahli. Merekalah yang berwenang dan memiliki keahlian audit,” kata Jeifson mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Minggu (2/1/2022).

Sejauh ini, lanjut dia, penyidik telah meminta keterangan 22 orang saksi. Mulai masyarakat sekitar lokasi proyek, Dinas PU, pelaksana proyek dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga:Santri Diduga Dicabuli Pengasuh Ponpes di Ponorogo, Modusnya Minta Dipijit

“Saksi sudah ada 22 orang. Baik dari masyarakat sekitar lokasi, Dinas PU, pelaksana dan pihak terkait,” sambungnya.

AKP Jeifson mengungkapkan, bahwa pihak pekerja yang riil mengerjakan proyek pembangunan jembatan itu ternyata tidak sesuai dengan dokumen resmi.

“Saya tidak mengatakan itu pinjam nama lho, tetapi faktanya yang mengerjakan itu bukan CV pemenang lelang sebagai mana pada kontraknya. Namun, yang mengerjakan pihak lain,” katanya.

Kepolisian juga telah menyarankan agar dinas bersangkutan berkoordinasi dengan ahli terkait kelanjutan dari proyek tersebut. Terutama perihal pembayaran yang dilakukan oleh negara.

“Kita sarankan untuk pihak dinas koordinasi dengan ahli terkait tindak lanjut proyeknya. Pembayaran yang sudah dilakukan negara masih 30 persen dari nilai proyek Rp 835 juta,” pungkasnya.

Baca Juga:Terungkap Modus Pencabulan Santri di Ponorogo, Pelakunya Pengurus Pondok Pesantren

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini