"Novia ini justru mengidam-idamkan menyiapkan nama untuk si anaknya itu. Si Novia ini punya dua akun Quora, satu atas nama sendiri dan satunya ternyata menggunakan nama untuk calon anaknya itu. Itu kita tahu dari puzel-puzel yang dikumpulkan teman-teman IKA-UB," kata Ansorul.
Ansorul dan tim kuasa hukum Novia mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam perkara ini bisa ditindak oleh pihak kepolisian. Termasuk memeriksa petugas di Propam Polres Pasuruan yang tidak menangani laporan Novia beberapa waktu lalu.
"Randy ditarik dalam kasus aborsi ini kan dijerat dengan pasal 55 KUHP Penyertaan, padahal faktanya tidak hanya Randy yang terlibat harusnya kemudian kedua orang tuanya (Randy) atau siapapun yang terlibat proaktif, entah penganjur atau penjual barang semuanya harus ikut diproses," katanya menegaskan.
Kontributor: Zen Arifin
Baca Juga:Kuasa Hukum Novia Widyasari: Suudzon Kita Proses Ini Cukup di Randy, Padahal Tidak..