Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Penuhi Panggilan Polda Jatim

Wabup Blitar Rahmat Santoso menjalani pemeriksaan selama tiga jam, persisnya dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 22 Februari 2022 | 22:30 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Penuhi Panggilan Polda Jatim
Ilustrasi Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Penuhi Panggilan Polda Jatim. [pixabay/jarmoluk]

"Ada dua saksi, yakni Joko dan Riski. Mereka adalah karyawan Rahmat. Riski adalah sekretaris juga mencatat keperluan kantor Rahmat, sementara Joko terkait penerimaan uang dari klien," katanya.

"Penyidik sampai saat ini belum bisa menyimpulkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian maka terlapor akan dikonfrontasi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini