Mobil Tabrak Polisi Cepek di Jalan Raya Desa Gemekan Mojokerto

Akibatnya, korban Priyo Hadi Santoso (38) menjalani perawatan medis di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 11 April 2022 | 13:39 WIB
Mobil Tabrak Polisi Cepek di Jalan Raya Desa Gemekan Mojokerto
Mobil Seruduk Polisi Cepek di Jalan Raya Desa Gemekan Mojokerto. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Mobil Isuzu Panther bernomor polisi (nopol) S 1489 WY menabrak seorang pengatur lalu lintas alias polisi cepek di Jalan Raya Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Akibatnya, korban Priyo Hadi Santoso (38) menjalani perawatan medis di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto lantaran luka-luka yang dialaminya.

Kronologis kecelakaan, sekitar pukul 13.30 WIB Isuzu Panther yang dikemudikan Saifudin (39) berjalan dari arah utara ke selatan atau arah Surabaya ke Jombang.

Setibanya di lokasi kejadian, warga Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ini hilang kendali dan oleng ke kanan. Seketika mobil menabrak pak ogah yang sedang mengatur lalu lintas di tengah media jalan.

Baca Juga:Kecelakaan Motor Versus Motor di Mojokerto, Seorang Korban Tewas

Dari rekaman CCTV, korban yang berada di bawah mobil Isuzu Panther terseret beberapa meter Sebelumnya akhirnya mobil berhenti. Korban warga Dusun Kasiyan RT 02 RW 02, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto mengalami luka-luka.

“Korban mengalami luka di bagian kepala dan dievakuasi ke RSUD Kota mojokerto. Penyebab kecelakaan diduga pengendara mobil ketika melewati jalan menikung kurang bisa mengantisipasi arus lintas yang berjalan dari lawan arah,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengutip dari Beritajatim.com, Senin (11/4/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini