SuaraJatim.id - Malam Ramdhan bukannya diisi dengan banyak-banyak ibadah, namun justru sebaliknya. Sebanyak 22 pasangan bukan suami istri terciduk ngamar di sejumlah hotel di Banyuwangi.
Mereka pun akhirnya diamankan Satpol PP setempat dan dilakukan pendataan. Seperti dijelaskan Sekretaris Satpol PP setempat Anacleto Da Silva, pihaknya telah melakukan razia jaga ketertiban umum Ramadhan, Rabu (13/4/2022) malam.
Dalam razia itu, kata Yadmadi, ada sebanyak 22 pasangan haram yang diamankan dari sejumlah hotel. Mereka ini dari berbagai usia berbeda-beda.
"Dari berbagai usia, tua muda. Diamankan dari beberapa hotel yang ada di Banyuwangi," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (14/04/2022).
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Banyuwangi Rabu 13 April 2022
Anacleto menyebut bila kebanyakan dari yang diamankan adalah pekerja seks komersial. Mereka menjadikan hotel sebagai wahana baru setelah lokalisasi ditutup.
"Memang kebanyakan pekerja seperti itu. Ini bisa dikatakan lokalisasi tutup tapi pindah ke hotel-hotel," ujarnya menambahkan.
Para pasangan yang diduga mesum dilakukan pembinaan, didata dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa. Sementara untuk hotel, Anacleto telah memberikan peringatan tegas.
"Sesuai ketentuan perda nomor 11 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dalam ketentuan itu menyangkut hotel-hotel yang menerima yang menginap di sana bukan berpasangan, mestinya harus dicabut izin operasionalnya sama pemkab, itu yang nanti kita laporkan ke pemkab," tegasnya.
Pantauan di lapangan, setelah dilakukan pembinaan dan pendataan para pasangan itu kemudian dipulangkan.
Baca Juga:Jadwal Sholat dan Imsak Banyuwangi Rabu 13 April 2022
"Razia semacam ini akan rutin kami lakukan selama ramadan. Kami akan menyisir seluruh hotel-hotel yang ada di Banyuwangi," katanya menandaskan.