3. Tragis! Ibu Lima Anak di Mojokerto Tewas Diduga Menjadi Korban KDRT Suami
![Jenazah korban masih berada di rumah sakit Mojokerto [SuaraJatim/Zen Arivin]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/23/29419-jenazah-korban-masih-berada-di-rumah-sakit-mojokerto.jpg)
Sulamsih (43), ibu lima anak tewas setelah menjalani perawatan medis. Diduga warga Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto itu menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dugaan itu menyusul laporan polisi yang dilakukan anak korban berinisial F ke Polres Kota (Polresta) Mojokerto. F dan keluarganya curiga, sang ibu meninggal akibat luka yang dideritanya lantaran mengalami kekerasan yang dilakukan ayah tirinya.
4. Gembong Narkoba Dihukum 20 Tahun Penjara, Padahal Tuntutan Jaksa Hukuman Mati di Surabaya
![Sidang kasus narkoba di PN Surabaya dengan terdakwa Syaiful Yasan [Foto: Beritajatim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/23/24624-sidang-kasus-narkoba-di-pn-surabaya-dengan-terdakwa-syaiful-yasan.jpg)
Syaiful Yasan, gembong narkoba terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstacy divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakin Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Suparno menyatakan, terdakwa terbukti melakukan peredaran narkotika dan terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.