Halimah Tertipu Makelar Perumahan di Ponorogo, Uang Rp 130 Raib, Begini Modusnya

Seorang warga di Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) menjadi korban penipuan seorang makelar perumahan atau tanah berinisial R. Uang sebanyak Rp 130 juta raib.

Muhammad Taufiq
Senin, 27 Juni 2022 | 15:22 WIB
Halimah Tertipu Makelar Perumahan di Ponorogo, Uang Rp 130 Raib, Begini Modusnya
Korban penipuan makelar tanah di Ponorogo [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Seorang warga di Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) menjadi korban penipuan seorang makelar perumahan atau tanah berinisial R. Uang sebanyak Rp 130 juta raib.

Korban bernama Halimah (39), warga Kelurahan Brotonegaran Kecamatan Ponorogo. Ia membeli tanah dari seorang makelar dan telah menyetor uang sebesar Rp 130 juta.

Masalahnya, setelah uang dibayarkan sertifikat tanah tidak kunjung diberikan. Di sisi lain, tanah yang dijanjikan ternyata telah dijual ke orang lain.

Halimah membeli tanah kapling ukuran 14 x 20 meter dengan harga Rp 130 juta. Dia sudah menyerahkan uang tersebut kepada oknum broker yang berinisial R.

Baca Juga:Para Peternak di Desa Ponorogo Ini Makin Gelisah, Sapi yang Mati Terus Bertambang Tiap Hari

Malangnya, tanah kapling yang dia beli itu ternyata sudah dijual lagi oleh R kepada orang lain.

“Saya lihat ke lokasi dan ke rumah R, katanya sih tidak dijual. Tapi nyatanya tanah yang saya beli sudah ada pondasinya,” ungkap Halimah, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (27/6/2022).

Komplek perumahan yang bermasalah itu berada di Kelurahan Paju. Yang lebih mengejutkan Halimah, ternyata pemilik tanah sebelumnya juga belum menerima uang dari R.

“Tanah ini ternyata belum hak miliknya R. Pemilik tanah sebelumnya juga belum menerima uang dari R,” ungkap Halimah.

Halimah bersama-sama warga yang juga jadi korban penipuan R melakukan upaya untuk mendapatkan hak-haknya. Sebab, kebanyakan warga lain juga sudah membayar uang ke oknum broker inisial R itu.

Baca Juga:Beredar Video 'Dunia Persapian' Sedang Tidak Baik-baik Saja di Ponorogo, Warnaget Pertanyakan Vaksin Pemerintah

“Ada delapan orang yang merasa tertipu, kerugian tiap orang kerugiannya diatas Rp 100 juta,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka mengaku pihaknya belum menerima laporan terkait penipuan jual beli tanah atau perumahan.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau ditipu untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

“Kepada masyarakat yang merasa tertipu, kita persilahkan untuk melaporkan kepada polisi. Nanti pasti kita tindak lanjuti,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak