Ada Aktor Lain Kasus Korupsi Satpol PP Pemkot Surabaya

Untuk mencari dugaan pelaku lainnya yang membantu tersangka F, maka harus dilihat aliran uang hasil penjualan barang sitaan senilai Rp 500 Juta.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 16 Juli 2022 | 12:02 WIB
Ada Aktor Lain Kasus Korupsi Satpol PP Pemkot Surabaya
Ilustrasi Korupsi Satpol PP Pemkot Surabaya. (Pixabay/Alex F)

SuaraJatim.id - Kasus korupsi Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Pemkot Surabaya berinisial F terindikasi adanya fenomena white collar crime. Hal itu diungkap Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.

Arif menduga ada aktor lain dari praktik korupsi yang terjadi di Satpol PP Pemkot Surabaya.

"Soal fenomena white collar crime memang itu biasanya tidak berdiri sendiri. Artinya tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja," ujar Arif Fathoni.

Untuk mencari dugaan pelaku lainnya yang membantu tersangka F, maka harus dilihat aliran uang hasil penjualan barang sitaan senilai Rp 500 Juta.

Baca Juga:Petinggi Satpol PP di Surabaya akan Dipecat Bila Terbukti Jual Barang Sitaan

"Nah karena ini dugaan yang dimaksud tentang dugaan tipikor, maka tentu penegak hukum harus mengikuti logika penyidikan tipikor, yakni follow the money, kemana uang itu mengalir," ucap Fathoni.

Untuk dapat mengetahui hilir dan muara kasus ini, Fathoni berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mau blak-blakan soal data pada para penyidik, sehingga kasus ini semakin mudah terungkap dan segera selesai.

"Nah tentu karena ini sudah diserahkan kepada penegak hukum, ya kami berharap pemkot kooperatif dengan menyajikan dokumen-dokumen berpotensi dijadikan alat bukti. Jadi tidak perlu melakukan tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan yang berpotensi menghalangi proses penyidikan," terang Thoni.

Dengan terbukanya Pemkot Surabaya, lanjut Fathoni, maka kemungkinan besar akan muncul tersangka-tersangka lainnya, khususnya oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya tersebut.

"Jadi saya pikir itu, kalau berkaitan dengan apakah ada dugaan keterlibatan orang lain, tentu upayanya dengan itu tadi, logika penyidikan tipikor. Ikuti aliran uangnya sehingga penyidik bisa mengetahui siapa saja yang terlibat. Kedua, fenomena yang dilakukan oleh tersangka ini apakah fenomena hari ini atau perbuatan yang mungkin saja sudah dilakukan berulang kali," bebernya.

Baca Juga:Pecat Tak Terhormat untuk Satpol PP Pemkot Surabaya Tersangka Korupsi

Selain itu, dengan terungkapnya kasus ini, berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP Kota Surabaya. Namun hal itu akan berangsur normal, jika nantinya Pemkot Surabaya dan Kejaksaan mampu mengungkap siapa-siapa saja yang turut serta dalam kasus tindakan pidana korupsi.

"Kenapa kemudian kami apresiasi sampai dilimpahkan ke pengadilan, agar terjadi terang benderang karena ini menyangkut kepercayaan publik pada institusi Satpol-PP. Kalau ndak ditindak secara serius, saya khawatir nanti muncul distrust di kalangan publik yang itu menghambat proses kerja Satpol-PP dalam menegakkan perda dan perwali,"

"Jangan sampai kemudian mohon maaf, misal warga melanggar perda dan ada barang sitaan yang mau diambil entah itu panci atau tenda. Karena katakanlah proses hukum ini tidak dilakukan secara komprehensif, jangan sampai masyarakat berpraduga jangan-jangan panci yang disita mau dijual" imbuhnya.

Jika nantinya kasus ini menemui titik terang, maka masyarakat akan kembali menaruh kepercayaan terhadap Satpol-PP dan juga Pemkot Surabaya.

"Kita percaya bahwa pasal 27 UUD kita, bahwa semua warga negara kedudukannya sama di muka hukum. Equility before the law. Jadi harus dilakukan penegakan hukum secara tegas, siapa yang telibat harus dikejar, sehingga kepercayaan publik terhdap institusi  satpol pp dan pemkot kembali membaik," tandasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini