Besok Ribuan Driver Online Jatim Bakal Demo di Surabaya, Ini Rute Konvoi dan Hindari Kemacetannya

Besok Kamis, (24/08/2022), ribuan driver online termasuk ojek online (Ojol) bakal tumpah di Kota Surabaya. Mereka bakal menggelar aksi di sejumlah titik sambil berkonvoi.

Muhammad Taufiq
Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:25 WIB
Besok Ribuan Driver Online Jatim Bakal Demo di Surabaya, Ini Rute Konvoi dan Hindari Kemacetannya
Demo Ojol di Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Besok Rabu, (24/08/2022), ribuan driver online termasuk ojek online (Ojol) bakal tumpah di Kota Surabaya. Mereka bakal menggelar aksi di sejumlah titik sambil berkonvoi.

Driver online yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur itu akan menggelar aksi di sejumlah titik, mulai dari kantor Shopee di Jalan Ronggolawe, Gojek di Raya Ngagel, Grab di Plasa Boulevard Pemuda di depan WTC, dan In Driver di MNC Tower di TAIS Nasution.

Massa aksi juga akan bergerak ke Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV Jawa Timur di Jalan Basuki Rachmad, DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan dan berakhir di Grahadi Jalan Gubernur Suryo.

Demonstrasi ini bertajuk Aksi Demo Damai Driver Online 'Frontal Level 5'. Adapun rute konvoi ribuan Ojol ini, seperti dijelaskan Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jawa Timur, titik kumpul peserta aksi akan berlokasi di frontage depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya pada pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:Pesulap Merah Tantang Gus Samsudin Untuk Pembuktian, Polda Jatim: Kita Siapin Arenanya

Mereka kemudian akan bergeser ke kantor Diskominfo Jawa Timur. Lalu peserta aksi akan melanjutkan konvoi ke Polda Jawa Timur di kawasan yang sama yakni Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Setelahnya, aksi akan berlanjut ke kantor perwakilan 4 aplikator yakni Shoppee di Jalan Ronggolawe, Gojek di Raya Ngagel, Grab di Plasa Boulevard Pemuda di depan WTC, dan In Driver di MNC Tower di TAIS Nasution.

Massa aksi juga akan bergerak ke Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV Jawa Timur di Jalan Basuki Rachmad, DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan dan berakhir di Grahadi Jalan Gubernur Suryo.

Daniel juga meminta maaf, jika nantinya aksi akan menimbulkan dampak kemacetan pada rute-rute yang akan dilewati.

Selain itu, para peserta aksi dari berbagai wilayah juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis selama aksi demo damai berlangsung, serta senantiasa menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:Konflik Antara Gus Samsudin Dan Marsel Radhival Semakin Memanas

"Tak hanya diikuti oleh driver online roda dua (ojek online) dan roda empat (taksi online) dari Surabaya saja, peserta aksi juga ada perwakilan dari Gresik, Lamongan, Bangkalan, Sumenep, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Kediri, Ponorogo, Blitar, Lumajang, Jember bahkan ada juga yang berasal dari Banyuwangi," kata Daniel, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.

Sekadar diketahui, Frontal Jatim saat ini dimotori oleh dua organisasi driver online resmi. Yakni Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur dan Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA), Serta komunitas atau paguyuban driver online yang ada di Jawa Timur.

Sementara itu, Tito Achmad, salah satu penanggung jawab aksi Frontal Jatim Level 5 mengungkapkan, aksi kali ini didasari atas kebijakan tarif yang dirasa memberatkan mitra.

"Kenyataannya, tarif bersih yang diterima oleh rekan-rekan ojek online (Ojol) saat ini hanya Rp 6.400, bahkan ada aplikasi baru yang menerapkan tarif di bawah itu," katanya.

Tentu saja, lanjut Tito, hal ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui PM 12 dan KP 564 yang akan diberlakukan per 29 Agustus mendatang.

"Sedangkan untuk taksi online, kami juga ingin ada kepastian tarif batas bawah yang diberlakukan dan harus dipatuhi oleh aplikator sesuai regulasi yang mengaturnya," ujarnya.

Selain itu, masih kata Tito, pihaknya berharap ada penghapusan biaya layanan pemesanan tambahan yang diberlakukan oleh aplikasi saat ini yang dirasa memberatkan customer dan juga mitra.

"Kami (Frontal) juga ingin dilibatkan bersama Pemerintah Untuk merumuskan tarif dan aturan perjanjian kemitraan (semua aplikasi driver) di seluruh daerah Jawa Timur," imbau dia.

Tito menegaskan, pihaknya mendesak pada DPRD Provinsi Jatim menginisiasi peraturan daerah (Perda) tentang ojek online.

"Perda penting, untuk melindungi nasib puluhan ribu ojol di Jatim dari permainan nakal para aplikator yang tidak patuh pada regulasi yang ada saat ini," ujar Tito.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu penanggung jawab aksi Frontal Level 5 lainnya, yakni Herry Bimantara.

"Kami menuntut penurunan potongan tarif aplikasi menjadi maksimal 10 persen saja untuk semua aplikator, mengingat kondisi saat ini yang dirasa berat oleh rekan-rekan driver online," harap dia.

Herry menambahkan, pertimbangan harga bahan kebutuhan pokok saat ini sudah mulai merangkak. Ditambah rencana kenaikan harga BBM Pertalite dalam waktu dekat.

"Pada saat mediasi nanti, semoga ada titik temu dan tuntutan-tuntutan dapat dipenuhi oleh para stakeholder dan juga aplikator yang beroperasi saat ini," tandas dia.

Adapun rincian tuntutan aksi demo damai bertajuk 'Frontal Level 5' kali ini akan mengusung beberapa tuntutan, yakni :

1. Libatkan Frontal Jawa Timur bersama Pemerintah Untuk merumuskan tarif dan aturan perjanjian kemitraan (Semua Aplikasi Driver) di seluruh daerah Jawa Timur.

2. Turunkan Potongan Aplikasi Menjadi 10 persen.

3. Hapus Biaya Layanan Pemesanan (biaya tidak langsung) yang hanya menguntungkan aplikator saja.

4. Menolak sistem double order.

5. Menolak sistem Autobid.

6. Rubah Rentang Jarak 0-5 km menjadi 0 – 4 km untuk biaya tarif minimal.

7. Menolak aturan denda dan hapus fitur cancel berujung denda yang merugikan driver/mitra aplikasi angkutan barang.

8. Hapus dan Bebaskan Zona Merah (Area Publik) seluruh Jawa Timur untuk ojek online dan taksi online.

9. Bebaskan mitra untuk menjadi driver individu tanpa terikat koperasi atau vendor yang merugikan sepihak.

10. Bubarkan Komunitas Bentukan Aplikator. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini