Kapolsek dan Anak Buahnya Terlibat Narkoba, Kapolres Sidoarjo Sebut Sanksi Terberat Pemecatan

Kapolsek Sukodono Sidoajor dan sejumlah anak buahnya yang digerebek dan diamankan dalam kasus narkoba saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

Muhammad Taufiq
Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:10 WIB
Kapolsek dan Anak Buahnya Terlibat Narkoba, Kapolres Sidoarjo Sebut Sanksi Terberat Pemecatan
Kantor Polsek Sukodono Sidoarjo [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kapolsek Sukodono Sidoajor dan sejumlah anak buahnya yang digerebek dan diamankan dalam kasus narkoba saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

Kabar penangkapan kapolsek ini dibenarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Ia menjelaskan, bicara sanksi bagi anggota yang terjerat narkoba.

Terberat, kata dia, bagi anggota polisi adalah pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sesuai arahan pimpinan, saksi terberat nanti PTDH," kata Kusumo dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (24/08/2022).

Baca Juga:Terjerat Kasus Narkoba, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana Langsung Diganti

Sebelumnya, penggerebekan tim Dirnarkoba Polda Jatim di Mapolsek Sukodono berhasil mengamankan lima anggota yang terindikasi kuat menyalahgunakan narkoba.

Mereka adalah Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana, Aiptu YHP dan Aiptu BSAK. Hasil tes urine ketiganya positif, dan dua lainnya masih dalam pemeriksaan.

Kasus penyalahgunaan narkoba ini juga dibenarkan Kusumo. "Memang betul ada yang diamankan, salah satunya seorang kapolsek," katanya.

Kusumo menambahkan, selain Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana, ada empat anggota Polsek Sukodono yang juga turut diamankan oleh Bidpropam Polda Jatim.

"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Ada lima orang, satu kapolsek dan empat anggotanya," ujarnya.

Baca Juga:Kapolsek Sukodono Sidoarjo dan Dua Anggotanya Positif Pakai Narkoba, Kini Diperiksa di Polda Jatim

Penangkapan beberapa oknum anggota kepolisian tersebut, merupakan komitmen Kapolda Jatim yang sesuai Intruksi Kapolri terkait penyalahgunaan narkoba.

"Ini salah satu wujudnya. Jadi mulai bawah sampai atas semua perlakuannya sama," katanya.

Ia menekankan jika kasus penyalahgunaan narkoba tersebut masih dilakukan pemeriksaan, baik barang bukti hasil membeli atau barang bukti dari penangkapan pelaku pengedaran narkoba.

"Masih dilakukan pengembangan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini