SuaraJatim.id - Penipuan tidak hanya menyasar masyarakat umum. Para petugas kepolisian pun nyaris menjadi korban penipuan seseorang yang mengaku pejabat dari Polda Jatim.
Kasus penipuan ini modusnya meminta atensi dari para perwira di Polresta Mojokerto. Padahal ujung-ujungnya meminta sejumlah uang kepada para calon korbannya.
Beruntung, pada akhirnya kasus penipuan ini terkuak. Pelaku ini beraksi dengan menyasar sejumlah pejabat, mulai jajaran Kabag, Kasi, dan Kapolsek.
Perwira-perwira tersebut tiba-tiba saja dihubungi oleh nomor 081322081114 yang mengaku sebagai Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dan Dirreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga:Ngeri! Kerugian dari Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Sampai Rp 106 Triliun
Dijelaskan Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam, Ia yang pertama kali dihubungi pelaku penipuan tersebut pada, Jumat (23/9/2022) malam.
Dalam layar Handphone (HP) miliknya, nomor pelaku percobaan aksi penipuan tersebut muncul nama 'Kode Etik Tipidter POLDA'.
"Iya benar. Pertama kali, saya dihubungi malam setelah Isya. Dan yang bersangkutan awalnya menghubungi saya, telepon tidak terjawab oleh saya. Kemudian WA (WhatsApp), mail box bahasanya. Yang bersangkutan mengaku dari pejabat Polda," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Sabtu, (30/9/2022).
Pelaku percobaan aksi penipuan tersebut mengaku sebagai Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Pelaku percobaan aksi penipuan meminta nomor telepon Kapolsek Magersari, Kompol Bambang Sugiharto, dan Kapolsek Jetis, AKP Mariyanto.
"Saya sebenarnya agak curiga sedikit. Saya memberikan nomor Magersari 1 namun kemudian telepon balik ke saya, minta nomor Kapolsek yang lain.
Baca Juga:Gegara Pecah Ban Truk Box Bir Bintang Terguling, Ratusan Botol Berserakan di Tol
Akhirnya tidak saya kasih, saya sudah mulai curiga. Ada apa? Kemudian besok harinya, saya konfirmasi ke Kapolsek Magersari dan Jetis," katanya.
- 1
- 2