Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan masih P-18, Aremania Minta Polda Jatim Tambahkan Pasal Dugaan Pembunuhan ke Tersangka

Beberapa pentolan Aremania mengusulkan ke penyidik Polda Jatim, agar menambahkan pasal yang diberikan kepada para tersangka.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 04 November 2022 | 13:50 WIB
Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan masih P-18, Aremania Minta Polda Jatim Tambahkan Pasal Dugaan Pembunuhan ke Tersangka
Sejumlah perwakilan dari Aremania menunjukkan berkas untuk menjadi tambahan pasal terhadap tersangka yang akan menjalani sidang, Kamis (3/11/2022). [Kontributor Suarajatim.id/ Yuliharto Simon]

"Kasus ini sudah menjadi atensi pimpinan. Kami mohon dukungan dan doanya agar kasus ini cepat terselesaikan," ucapnya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini