SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan bocah SD di Kecamatan Kepanjen Malang hingga menyebabkannya koma terus disidik oleh kepolisian setempat. Hal ini disampaikan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Karena terduga pelaku ini masih kategori anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH), maka prosesnya bakal ditemani oleh sejumlah pihak, mulai dari orangtua, kepala sekolah, dan balai perlindungan perempuan dan anak.
AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya pendampingan kepada para ABH tersebut--yang diduga kuat menganiaya Marcello Widy Febrian, adik kelasnya hingga menyebabkannya masuk rumah sakit. Sebab mereka masih berstatus anak.
"Nanti prosesnya akan kami lakukan sesuai prosedur ABH. Seperti pendampingan hingga mediasi, melibatkan Balai Pemasyarakatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, kepala sekolah, wali murid, dan orangtua," katanya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga:Sorotan Kemarin, Kasus Kekerasan Anak di Malang dan Surabaya sampai Rencana Aksi Aremania
Menurut Kholis, selain 7 siswa pelaku itu, Polres Malang juga telah memeriksa 12 orang terkait insiden perundungan. Meliputi keluarga korban, pihak sekolah, serta teman-temannya yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Terkait proses hukum kepada para ABH ini akan dilakukan diversi atau tidak, masih menunggu koordinasi dan evaluasi dari mediasi dan pendampingan," katanya menambahkan.
Polres Malang saat ini tengah menunggu hasil visum tubuh korban atas dugaan penganiayaan. Sementara, Kholis menyebut berdasarkan keterangan dokter korban mengalami luka dalam dan trauma psikis.
"Kalau kondisinya sudah membaik. Sudah sadar dan bisa makan. Sekarang dokter fokus pemulihan trauma psikis," katanya menambahkan.
Sementara itu, Edi Subandi selaku ayah kandung korban perundungan berharap polisi memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Hal itu untuk keadilan atas perundungan yang dialami putranya.
Baca Juga:Perahu Bebek yang Dinaiki Hampir Tenggelam, Aksi Mahasiswa Malang Ini Justru Bikin Salfok
"Kalau memang proses hukum tidak bisa menghukum pelaku karena masih anak-anak, paling tidak para pelaku itu dikeluarkan dari sekolah. Supaya ada efek jera," ujarnya menambahkan.
Edi beralasan, selain putranya, para pelaku itu juga kerap melakukan penganiayaan kepada siswa lain di sekolahnya, dengan motif pemalakan. "Para pelaku ini kata anak saya sering memalak adik-adik kelasnya. Kalau tidak dikasih, maka para pelaku itu menganiaya," ujarnya.
Masih kata Edi, korban juga kerap dianiaya sejak masih duduk di bangku kelas 1. Karena ketika dipalak, tidak memberikan uang sakunya.
"Uang saku anak saya itu kan Rp 6 ribu per hari. Kemudian diminta oleh kakak kelasnya itu Rp 5 ribu. Jadi yang dibuat jajan tinggal seribu. Selama ini anak saya tidak pernah cerita atas peristiwa yang dialaminya," katanya.
Akibat perundungan itu, korban mengalami kejang-kejang dan koma hingga dilarikan ke rumah sakit sampai hari ini.
Sempat viral di media sosial
Kasus ini sempat viral di media sosial. Video si bocah yang koma setelah jadi korban bullying kakak kelasnya itu ramai jadi sorotan warganet.
Dilansir dari akun instagram @infomalangan, bocah tersebut bernama Marcello Widy Febrian. Bocah berumur 7 tahun itu merupakan warga Desa Kalinyamat Jenggolo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ibu korban, Dewi Sulistyowati mengatakan bahwa anaknya mengaku dikeroyok oleh kakak kelasnya. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 11 Agustus 2022 lalu.
Berdasarkan keterangan Dewi, buah hatinya sempat dianiaya oleh kakak kelasnya saat pulang sekolah. Lokasinya di jembatan Sengguruh, Kepanjen. Bahkan korban sempat mengeluh sakit pada bagian kepala dan perutnya.
Korban yang merupakan murid kelas 2 SDN Jenggolo 1 kemudian dirawat di Rumah Sakit Islam Gondanglegi sejak tanggal 17 November 2022. Ia kemudian dinyatakan koma.
Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut terlihat bocah laki-laki mengenakan kaos polo garis-garis tengah terbaring di kasur. Tampak di hidungnya diberi selang alat bantu pernafasan.