Aiptu AR Dilaporkan Istrinya Kasus Kekerasan Seksual, Laporan Dicabut Penyelidikan Tetap Lanjut

Baru-baru ini anggota polisi di Pamekasan Madura dilaporkan istrinya dalam kasus kekerasan seksual. Polisi berinisial Aiptu AR itu pun menyita perhatian publik.

Muhammad Taufiq
Rabu, 11 Januari 2023 | 07:39 WIB
Aiptu AR Dilaporkan Istrinya Kasus Kekerasan Seksual, Laporan Dicabut Penyelidikan Tetap Lanjut
Ilustrasi Perbedaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual (Unplash)

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.

Laporan dicabut

Istri dari Aiptu AR mencabut laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan suaminya. Pencabutan laporan itu dilakukan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim. Ada beberapa alasan MH kenapa dia mencabut laporannya.

Subaidi kuasa hukum MH saat datang ke Polda Jatim mengatakan, alasan utama kenapa pelapor mencabut laporannya terkait kekerasan seksual adalah kondisi psikis anak korban.

Baca Juga:Pentingnya Pendidikan Sejak Dini Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak

"Pertama memang dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama dari pelapor sendiri sudah memaafkan. Kedua, yaitu melihat psikis anak. Dari kasus yang sudah viral sampai saat ini, anaknya tidak sekolah dan tidak kuliah karena malu," katanya.

Subaidi menegaskan tak ada tekanan dari pihak manapun dalam kasus ini. Karena menurut Subaidi pencabutan tersebut murni dilakukan agar Aiptu AR yang hingga kini masih ditahan di Bidpropam Polda Jatim, mendapat sedikit keringanan.

"Pencabutan ini murni dari hati klien saya dan keluarga para pihak. Tidak ada tekanan dari pihak manapun. Adanya pencabutan atau pemberian maaf dari pelapor, mungkin bisa memberikan keringanan. Mungkin tidak sampai PTDH," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini