Biar Clear! Dana Hibah Jatim Perlu Dihapus, Gubernur dan Wakilnya Harus Diperiksa

Kasus dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak memantik kegaduhan masyarakat Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Rabu, 08 Maret 2023 | 19:50 WIB
Biar Clear! Dana Hibah Jatim Perlu Dihapus, Gubernur dan Wakilnya Harus Diperiksa
Dikusi dana hibah jagongan jurnalis Jatim [Foto: Istimewa]

"Satu-satunya peluru bagi partai politik yakni dana hibah. Sekarang ini sebenarnya sistemnya sudah sangat ketat. Jadi kalau ada masalah itu personal," katanya.

Pendapat senada disampaikan tokoh partai politik lain, misalnya Ketua Bapillu DPW NasDem Jatim Suhandoyo; Wakil Ketua DPD Golkar Jatim RB Zainal Arifin; Wakil Ketua Bidang Pemuda, Olahraga dan Pariwisata DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Eddy Tarmidi Widjaja; Wakil Ketua Bapilu DPD Demokrat Jatim Dedy Prasetyo.

Suhandoyo misalnya, mengatakan dana hibah bagaimanapun sangat penting bagi partai politik. Ia mengakui pemberian dana hibah lewat anggota DPRD ini bisa memengaruhi elektoral partai maupun legislatif.

Di sisi lain, Handoyo melanjutkan, realisasi dana hibah ini juga sangat ditunggu dan penting bagi masyarakat. "Menurut saya ini tetap penting bagi masyarakat, masalahnya pada SDM, personal, " ujarnya.

Baca Juga:Total Kerugian Para Korban Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Sampai Rp 9 Triliun

Sementara itu, Dekan FISIB UTM Surokim Abdussalam justru sependapat denggan Mujahid Ansori. Ia meminta dana hibah ini sebaiknya dihentikan sementara, paling tiidak selama tiga tahun.

"Dana hibah harus kita tolak bersama-sama. Saya sepakat dengan PPP. Menolak dana hibah mengantisipasi peristiwa (korupsi) di masa depan," ujarnya.

"Kita perlu taubat massal. Tiga tahun disetop, sampai dana hibah tidak lagi masuk zona gelap, tapi zona terang," ujar Surokim menegaskan.

Surokim juga menyorot kasus suap dana hibah yang menjerat Sahat Tua. Menurut dia, sehharusnya kalau menggunakan prinsip keadilan sudah semestinya penanganan hukumnya berlaku snowboling.

Artinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa semua pihak yang masuk dalam sistem itu, termasuk eksekutif-- pejabat pemerintahan dan semua yang berkaitan, bahkan sampai gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga:Usut Dugaan Korupsi Jumbo Dana Hibah Jatim, 4 Angggota DPRD Dicekal

"Masak kemudian ini (eksekutif) tidak ada kaitannya? Wong pertanggungjawaban LPJ itu kan melibatkan eksekutif. Ya di snowball sekalian. Karena ini kan sistem jadi satu. Jadi tunggu giliran saja menurut saya. Dan ini tidak boleh berhenti, harus clear," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini