8 Orang Ditetapkan Tersangka Kerusuhan Suporter, Dirijen Ultrasmania Ikut Ditahan

Polisi menetapkan 8 orang tersangka kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro usai laga Gresik United vs Deltras FC, Minggu (19/11/2023).

Baehaqi Almutoif
Selasa, 21 November 2023 | 19:05 WIB
8 Orang Ditetapkan Tersangka Kerusuhan Suporter, Dirijen Ultrasmania Ikut Ditahan
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat memberikan keterangan pers kepada media [TIMES Indonesia]

SuaraJatim.id - Polisi menetapkan 8 orang tersangka kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro usai laga Gresik United vs Deltras FC, Minggu (19/11/2023). 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, awalnya sebanyak 15 orang diamankan terkait dengan kerusuhan tersebut. 

"Kami menetapkan 8 orang menjadi tersangka. 4 lainnya masih di bawah umur," katanya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Selasa (21/11/2023). 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperi potongan kayu. Selain itu, pihaknya juga melakukan visum terhadap korban, baik dari unsur sipil maupun aparat keamanan. 

Baca Juga:Ricuh di Stadion Gelora Joko Samudro Jadi Catatan Buruk, Suporter Ultras Gresik Temui Polisi

Adhitya mengungkapkan, aksi pelaku berbeda-beda. Dua tersangka, yakni berinisial FJ dan JH melakukan pelemparan batu sebanyak satu kali. 

Tersangka lain, yaitu MT menjadi aktor intelektual. Sementara itu, pelaku S mengajak suporter untuk melakukan aksi, dia juga dirijen Ultrasmania.

"Empat lainnya yang di bawah umur ini mereka juga ikut melempar batu," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kerusuhan tersebut terjadi kelompok suporter Gresik United. Kericuhan itu bermula dari aksi demo kepada manajemen. 

Aksi demo tersebut kemudian berubah ricuh. Bentrokan dengan aparat keamanan tidak terelakkan. Sejumlah suporter melakukan pelemparan kepada polisi yang berjaga. Polisi sempat menembakan gas air mata ke suporter.

Baca Juga:Tembakan Gas Air Mata di Gresik Jadi Sorotan Media Asing: Tak Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

"Setelah itu terjadi kericuhan yang meluas dari dengan cara melakukan pengrusakan fasilitas stadion dan melempari petugas dengan menggunakan batu dan kayu," terangnya.

Dari peristiwa itu, total ada 10 anggota polisi yang luka-luka, termasuk Kabag Operasional Polres Gresik Kompol Andria Diana. Juga 7 masyarakat sipil dari suporter Gresik United menjadi korban. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Bola

Terkini