SuaraJatim.id - Salah seorang santri putri berinisial W (18) sempat ingin melakukan aksi bunuh diri, usai dicabuli pengasuh ponpes di Kabupaten Malang.
Kini korban melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Malang tersebut ke pihak kepolisian.
Korban melaporkan ke pihak kepolisian didampingi orang tua beserta kuasa hukumnya.
Menurut pengakuan korban, pelaku telah melancarkan aksi pencabulan sebanyak 10 kali yang dilakukan pengasuh ponpes ditempat tersebut.
Baca Juga:Dugaan Pencabulan di Ponpes Malang: Pengasuh Perdaya Santriwati dengan Modus Amalan
Tekanan psikis yang dialami membuat W berniat mengakhiri hidupnya dengan cara minum hand sanitizer dan gantung diri sebanyak dua kali.
“Korban sempat berniat bunuh diri, minum hand sanitizer dan gantung diri. Beruntung keluarga segera menyelamatkan korban. Kami berharap kasus ini segera ditangani pihak Kepolisian,” ungkap Misbachul Munir, Tim Kuasa Hukum Santriwati, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com.
Hal senada juga dibeberkan Muhammad Tarmizi, satu dari Tim Kuasa Hukum Santriwati tersebut. Kata Tarmizi, kasus asusila ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Malang pada 6 bulan lalu.
“Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban sejak 6 bulan lalu, tapi sampai sejauh ini pihak korban belum menerima surat pemberitahuan pengembangan hasil penyelidikan. Sehingga kami dampingi korban dan kita tanyakan lagi, seperti apa kasus ini. Alhamdulillah respon Polisi cukup baik, mereka senang karena kita kembali melengkapi beberapa saksi dan bukti bukti,” kata Tarmizi, pengacara yang biasa disebut Habib itu.
Tarmizi membeberkan, pihaknya juga sudah mengantongi beberapa bukti yang akan diserahkan ke Polisi. Salah satunya bukti rekaman terjadinya dugaan kasus asusila tersebut.
Baca Juga:5 Rekomendasi Liburan Natal dan Tahun Baru 2024 Bareng Keluarga di Malang
Masih kata Tarmizi, modus tindak pidana pencabulan ini, korban diberikan sebuah amalan oleh pengasuh pondok agar tidak berdosa.
- 1
- 2