Sebelum Lapor Polisi, Santri Putri Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Malang Sempat Ingin Bunuh Diri

Korban melaporkan ke pihak kepolisian didampingi orang tua beserta kuasa hukumnya.

Andi Ahmad S
Kamis, 21 Desember 2023 | 16:26 WIB
Sebelum Lapor Polisi, Santri Putri Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Malang Sempat Ingin Bunuh Diri
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes di Malang. [Covesia]

SuaraJatim.id - Salah seorang santri putri berinisial W (18) sempat ingin melakukan aksi bunuh diri, usai dicabuli pengasuh ponpes di Kabupaten Malang.

Kini korban melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Malang tersebut ke pihak kepolisian.

Korban melaporkan ke pihak kepolisian didampingi orang tua beserta kuasa hukumnya.

Menurut pengakuan korban, pelaku telah melancarkan aksi pencabulan sebanyak 10 kali yang dilakukan pengasuh ponpes ditempat tersebut.

Baca Juga:Dugaan Pencabulan di Ponpes Malang: Pengasuh Perdaya Santriwati dengan Modus Amalan

Tekanan psikis yang dialami membuat W berniat mengakhiri hidupnya dengan cara minum hand sanitizer dan gantung diri sebanyak dua kali.

“Korban sempat berniat bunuh diri, minum hand sanitizer dan gantung diri. Beruntung keluarga segera menyelamatkan korban. Kami berharap kasus ini segera ditangani pihak Kepolisian,” ungkap Misbachul Munir, Tim Kuasa Hukum Santriwati, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com.

Hal senada juga dibeberkan Muhammad Tarmizi, satu dari Tim Kuasa Hukum Santriwati tersebut. Kata Tarmizi, kasus asusila ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Malang pada 6 bulan lalu.

“Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban sejak 6 bulan lalu, tapi sampai sejauh ini pihak korban belum menerima surat pemberitahuan pengembangan hasil penyelidikan. Sehingga kami dampingi korban dan kita tanyakan lagi, seperti apa kasus ini. Alhamdulillah respon Polisi cukup baik, mereka senang karena kita kembali melengkapi beberapa saksi dan bukti bukti,” kata Tarmizi, pengacara yang biasa disebut Habib itu.

Tarmizi membeberkan, pihaknya juga sudah mengantongi beberapa bukti yang akan diserahkan ke Polisi. Salah satunya bukti rekaman terjadinya dugaan kasus asusila tersebut.

Baca Juga:5 Rekomendasi Liburan Natal dan Tahun Baru 2024 Bareng Keluarga di Malang

Masih kata Tarmizi, modus tindak pidana pencabulan ini, korban diberikan sebuah amalan oleh pengasuh pondok agar tidak berdosa.

“Berpura-pura diberikan amalan, kemudian korban ini digerayangi tubuhnya. Diperlakukan tidak senonoh hingga 10 kali. Korban sampai hari ini masih menyimpan traumatik dan tidak berani kembali ke pondok atau sekolah,” tuturnya.

Tarmizi menambahkan, karena proses laporan awal 6 bulan lalu sudah dilakukan, pihaknya kembali mendatangi Polres Malang hari ini.

“Ya hari ini kami menanyakan kembali progres penyelidikannya sejauh mana, dan Polres senang kita datang lagi. Setelah ini akan dilakukan gelar perkara kembali,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak