“Korban masih sadar dan tengah dirawat di rumah sakit. Sementara pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolresta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” katanya.
Gelap Mata, Pria di Mojokerto Bacok Rekan Kerjanya Saat Ngopi
Seorang pria berinisial KR (43) asal Mojokerto diamankan polisi usai membacok rekan kerjanya BG (38) saat sedang ngopi di warung kopi (Warkop).
Baehaqi Almutoif
Senin, 22 Januari 2024 | 10:31 WIB

BERITA TERKAIT
Klaim Selingkuhan Ridwan Kamil, Penampilan Asli Diduga Lisa Mariana di Foto Pernikahan Digunjing
01 April 2025 | 18:08 WIB WIBREKOMENDASI
News
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
01 April 2025 | 17:07 WIB WIBBanjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
21:51 WIBTerkini
lifestyle | 17:16 WIB
news | 18:19 WIB
news | 10:04 WIB
lifestyle | 15:06 WIB
news | 04:31 WIB
news | 18:10 WIB
news | 09:30 WIB