SuaraJatim.id - Kabar mengejutkan datang dari Jombang. Sugiat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jombang.
Surat pengunduran diri tersebut sudah dikirimkan ke ke Kemendagri untuk menggantikan Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang.
Sugiat membenarkan ihwal kabar pengunduran dirinya sebagai Pj Bupati Jombang.
“Benar. Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Tembusannya juga sudah diterima oleh DPRD Jombang,” kata Sugiat dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga:PKB Sudah Putuskan Jagoannya di Pilkada Bondowoso, Ini Sosoknya
Menyikapi itu, DPRD Jombang langsung mengadakan rapat. Hasilnya diputuskan tidak menyerahkan nama pengganti Pj Bupati Jombang kepada Kemendagri.
“Mohon maaf, hasil akhir rakor pimpinan dan semua iimpinan fraksi diambil keputusan tidak mengirimkan nama-nama untuk usulan Pj Bupati Jombang pengganti Pak Pj Bupati Jombang (Sugiat) yang mengundurkan diri karena ikut kontetasi Pilkada 2024,” ujar Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.
Pihaknya sudah menyampaikan keputusan rapat yang menyerahkan posisi Pj Bupati Jombang sepenuhnya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Surat tersebut sudah kita kirimkan ke Mendagri,” kata Masud.
Santer beredar kabar mundurnya Sugiat dari jabatan Pj Bupati Jombang karena akan maju dalam Pilkada Jombang 2024.
Sugiat dilantik menjadi Pj Bupati Jombang setelah pasangan Bupati-Wabup Jombang 2018-2023, Mundjidah Wahab-Sumrambah habis masa jabatannya.
Baca Juga:Mengejutkan! Pj Bupati Bondowoso Mengundurkan Diri