SuaraJatim.id - KPU Jatim telah menetapkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih di Pilkada 2024.
Dalam rapat tersebut, dua pasangan calon lainnya tidak datang. Mereka adalah Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta. Hanya paslon Khofifah-Emil yang hadir dalam penetapan tersebut.
Paslon petahana datang didampingi tim pemenangan provinsi (TPP) Khofifah-Emil. Dia menyebutkan Luluk sempat menghubungi dirinya pada Kamis (6/5/2025). Calon gubernur yang diusung PKB itu mengucapkan selamat terhadap penetapan pemenang di Pilkada serentak 2024.
Luluk meminta maaf karena tidak bisa hadir di rapat pleno penetapan cagub-cawagub terpilih. Menurutnya, undangan KPU Jatim yang diberikannya tergolong telat. Sehingga tidak bisa datang.
Baca Juga:Gugatan Kubu Risma-Gus Hans Kandas, KPU Jatim Tetapkan Khofifah-Emil Gubernur dan Wagub Terpilih
Namun, Khofifah enggan menjawab saat ditanya terkait Tri Rismaharini, apakah menghubunginya juga atau tidak.
“Surat itu sampai di tangan Mbak Luluk telat. Jadi, hari ini beliau tidak bisa datang dalam rapat ini. Tapi, tadi Mba Luluk sudah hubungi saya melalui WA (WhatsApp),” kata Khofifah saat ditemui usai rapat pleno terbuka KPU Jatim, di Hotel Doubletree.
Khofifah menyebut Pilkada Jatim sudah selesai. Tidak ada lagi paslon nomor satu, dua, dan tiga. Namun hanya satu untuk membangun Jawa Timur mewujudkan Bumi Mojopahit sebagai gerbang baru Nusantara.
“Pilkada sudah selesai. Mari kita kembali bergandeng tangan untuk membangun Jawa Timur lebih baik lagi. Tidak ada lagi kubuh-kubuhan,” terangnya.
Sebelumnya, KPU Jatim melakukan rapat pleno terbuka. Agendanya tentang penetapan cagub dan cawagub Jatim terpilih. Penetapan itu berdasarkan Pilkada serentak 2024. Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 4 Februari 2025, menolak gugatan yang diajukan paslon nomor urut tiga: Risma-Gus Hans.
Baca Juga:MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024, Tim Khofifah-Emil: Terima Kasih
Dalam Pilgub Jatim 2024 kemarin, Khofifah-Emil mendapat suara tertinggi sebesar 12.192.165 suara atau 58,81 persen. Lalu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mencapai 1.797.332 suara atau 8,67 persen dan Risma-Gus Hans mencapai 6.743.095 suara atau 32,52 persen.
Dengan demikian, Khofifah-Emil dinyatakan sah menjadi pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Paslon petahana itu dijadwalkan serentak pada 20 Februari 2025.
Usai penetapan itu, KPU Jatim pun akan mengirimkan surat pengusulan pelantikan ke DPRD Jatim. Rencananya, dijadwalkan pada Jumat, 76 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia