SuaraJatim.id - Entah apa yang ada di pikiran pria berinisial DAR (39). Bukannya melindungi anak kandungnya, dia diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun di kos kawasan Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Surabaya.
DAR yang asli Jombang itu kini sudah diamankan Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto membenarkan terkait diamankannya bapak yang diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri.
"Memang benar diduga pelaku sudah diamankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," Jelas Aris di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga:Astaga! 57 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Kereta Api
Sementara itu, Lurah Manyar Sabrangan Ronny Novianto menjelaskan terbongkarnya kasus itu bermula dari laporan ibu korban, RWA yang mendatangi Kantor Kelurahan Manyar Sabrangan pada Senin (17/2/2025).
Di kantor Lurah, ibu dua anak itu menyampaikan bahwa terdapat dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh sang anak kandung. Kecurigaan itu diketahui setelah anak perempuannya mengalami perubahan sikap.
"Curiganya itu karena anak awalnya ceria jadi pemurung," terang Ronny.
Tak hanya perubahan sikap, korban yang masih berusia tiga tahun itu mengeluh sakit pada bagian organ intimnya.
Kecurigaan tersebut lalu mengarah ke suaminya, sebab RWA mengaku sang buah hati selalu berada dalam pengawasannya. Sehingga setiap hari relatif bisa memantau perkembangan anaknya.
Baca Juga:Duh, Kolesterol dan Tensi Darah Eri Cahyadi Sempat Naik Saat Cek Kesehatan Kepala Daerah
Dari kecurigaan itu RWA lalu melapor ke pihak kelurahan setempat. Ronny yang mendapati laporan tersebut lalu turut mendampingi ibu korban untuk membuat laporan ke polisi.
Pihak kelurahan juga menyempatkan ke Puskesmas Mulyorejo untuk memeriksa kondisi kesehatan korban.
Setelah membuat laporan, RWA beserta kedua anaknya ditempatkan sementara di shelter penampungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa