Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum

Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan JPL 11 antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Selasa (8/4/2025).

Baehaqi Almutoif
Rabu, 09 April 2025 | 10:46 WIB
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
Warga membantu proses evakuasi insiden tabrakan antara Kereta Api (KA) Commuter Line Jenggala (470) dan truk bermuatan kayu di petak jalan antara Stasiun Indro–Kandangan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (8/4/2025). (ANTARA/ Alimun Khakim)

Wiwit mengatakan, perlintasan kereta api tersebut memang tidak dijaga. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” kata Luqman. 

Sementara itu, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya Luqman Arif menegaskan, insiden tersebut tidak berdampak pada perjalanan kereta api jarak jauh di lintas utara.

PT KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu waspada, meningkatkan kedisiplinan, serta mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

Baca Juga:Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini