- Polrestabes Surabaya mengungkap sindikat scamming internasional dan mengamankan 44 tersangka warga negara asing serta Indonesia pada Mei 2026.
- Sindikat ini merekrut dua warga Jepang melalui media sosial untuk dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online di Surabaya.
- Para korban disekap dan diancam di beberapa lokasi berbeda sebagai bagian dari operasi kejahatan lintas negara yang terorganisir.
SuaraJatim.id - Kasus dugaan penculikan dan penyekapan dua warga negara Jepang di Surabaya membuka tabir jaringan scamming internasional lintas negara yang beroperasi di Indonesia.
Dalam pengungkapan besar ini, Polrestabes Surabaya mengamankan total 44 warga negara asing dan WNI yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan online internasional.
Kasus ini bermula dari laporan staf Konsulat Jepang di Surabaya terkait hilangnya dua warga negara Jepang yang diduga disekap di Surabaya.
Dari laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga menemukan kedua korban di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dharma Husada Permai VII Blok N-318 Surabaya.
Baca Juga:Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, selain menemukan dua korban, polisi juga mendapati barang-barang yang diduga digunakan untuk praktik penipuan online atau scamming.
“Di lokasi itu juga ditemukan tiga warga negara China, empat warga negara Jepang lainnya, dan dua WNI yang kemudian kami lakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Luthfie dalam press release, Jumat (8/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, rumah tersebut diketahui telah dikontrak sejak dua tahun lalu oleh tersangka berinisial E, warga negara Indonesia.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan adanya lokasi kedua di Jalan Embong Kenongo Nomor 24 Surabaya yang diduga menjadi markas operasi sindikat.
Menurut polisi, lokasi kedua itu sebelumnya dihuni dan digunakan sebagai pusat operasi scamming oleh 32 warga negara China. Namun saat penggerebekan lokasi pertama terjadi, para pelaku berpencar dan berpindah ke enam hotel di Surabaya.
Baca Juga:Drama Penyekapan Lansia di Surabaya: Uang Rp2 Miliar Dikuras Kekasih Anaknya Sendiri
“Salah satunya di Hotel M berhasil diamankan enam warga negara Jepang yang dikendalikan warga negara China,” ujar Luthfie.
Penyelidikan terus berkembang. Polisi kemudian bergerak ke Kaza Mall Surabaya dan mengamankan 19 orang terdiri dari 17 warga negara China dan dua warga negara Taiwan.
Tak berhenti di situ, polisi kembali menemukan dugaan lokasi ketiga di Jalan Raya Dharma Permai I Nomor 79 Surabaya.
Meski lokasi sudah kosong, polisi berhasil memburu salah satu pengelola lokasi tersebut berinisial J, warga negara China, di rest area wilayah Semarang.
“Bersama yang bersangkutan juga diamankan enam warga negara China lainnya,” tambahnya.
Pengembangan berikutnya mengarah ke Solo hingga Bali. Di Bali, polisi kembali menangkap lima warga negara Taiwan dan enam warga negara China yang diduga masih satu jaringan.