- Polrestabes Surabaya mengungkap sindikat scamming internasional dan mengamankan 44 tersangka warga negara asing serta Indonesia pada Mei 2026.
- Sindikat ini merekrut dua warga Jepang melalui media sosial untuk dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online di Surabaya.
- Para korban disekap dan diancam di beberapa lokasi berbeda sebagai bagian dari operasi kejahatan lintas negara yang terorganisir.
“Sampai saat ini jumlah tersangka warga negara asing yang berhasil kami tangkap dan lakukan penahanan sebanyak 44 orang (41 WNA dan 3 WNI),” tegas Luthfie.
Polisi mengungkap, dua korban warga Jepang awalnya direkrut melalui komunikasi di aplikasi Threads dan e-signal oleh akun bernama “Kurokawa”. Korban dijanjikan perjalanan wisata gratis Vietnam–Kamboja serta pekerjaan bisnis di Indonesia.
Korban bahkan diperlihatkan tiket pesawat pulang-pergi yang diduga fiktif dan booking hotel di Jakarta untuk meyakinkan mereka.
Korban pertama diketahui bekerja sebagai ladies companion (LC) di Vietnam, sedangkan korban kedua bekerja sebagai admin dokumen. Keduanya dijanjikan tiket Jepang–Indonesia gratis.
Baca Juga:Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya
Namun setibanya di Indonesia, korban justru dibawa ke Surabaya dan dipaksa bekerja sebagai operator scamming.
Korban mengaku mendapat ancaman serius apabila menolak bekerja. Mereka disebut telah “dijual” kepada dua tersangka berinisial ZQ alias Shion dan ZX alias Akai senilai 25 ribu dolar AS atau sekitar Rp400 juta.
Selain paspor dan alat komunikasi dirampas, korban juga diancam akan dipindahkan ke tempat yang lebih buruk hingga dijual organ tubuhnya apabila terus meminta pulang.
Kabag Kejahatan Transnasional dan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Ricky Purnama menyebut kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan Indonesia mulai digunakan sebagai basis operasi sindikat penipuan internasional.
“Ini mengindikasikan bahwa Indonesia sudah digunakan sebagai tempat aktivitas berkembangnya kejahatan internasional dengan organisasi sindikat internasional yang melibatkan beberapa kewarganegaraan,” ujarnya.
Baca Juga:Drama Penyekapan Lansia di Surabaya: Uang Rp2 Miliar Dikuras Kekasih Anaknya Sendiri
Menurut Ricky, kasus di Surabaya memiliki pola yang mirip dengan pengungkapan kasus scam internasional di Bogor, Bali, hingga Batam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Indikasinya semua kasus yang diungkap dalam lima TKP terpisah ini melibatkan sindikat jaringan kejahatan scam internasional,” katanya.
Ia menjelaskan, para pelaku biasanya menggunakan media sosial seperti Instagram dan Facebook dengan tampilan menarik untuk menjaring korban.
“Dari platform itu biasanya berkomunikasi via DM, lalu diajak pindah ke Telegram atau WhatsApp. Di situlah hubungan asmara dieksploitasi dengan janji investasi atau aktivitas keuangan lain,” ujarnya.
Selain modus love scam, sindikat juga menggunakan modus penyamaran aparat penegak hukum asing untuk menakut-nakuti korban dan meminta transfer uang.
“Ada juga yang menawarkan investasi, penjualan barang di platform online, hingga berpura-pura menjadi aparat kepolisian asing,” ungkap Ricky.