SuaraJatim.id - Polsek Tembelang, Jawa Timur, membekuk tiga pedagang ayam dan mie saat pesta sabu di sebuah rumah Dusun Kedungboto, Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang, Jombang. Ketiga pelaku ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Para pelaku bernama Amir Mahmud alias Gembur (38), pedagang ayam asal Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Kemudian Dara Ari Kuntoro (23), pedagang mie asal Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, serta M Affsal Zhugas Ardhana (19), warga Dusun Jatirejo, Desa Pulorejo, Tembelang.
“Saat itu tangkap, mereka baru saja menggelar pesta sabu dalam kamar. Selanjutnya, mereka kita gelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Plt Kapolsek Tembelang AKP Nanang Sujianto, seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (31/7/2019).
"Tiga orang tersebut memiliki peran berbeda. Yang pedagang ayam sebagai pengedar, dua orang lainnya sebagai pengguna,” ujat
Nanang menjelaskan, tiga pelaku digerebek pada Selasa malam. Penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, korps berseragam coklat melakukan pengintaian. Akhirnya, petugas mendapatkan informasi bahwa tiga orang tersebut sedang melakukan pesta sabu, hingga penangkapan pun dilakukan.
Selain menangkap tiga orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Sejumlah barbuk yang disita diantaranya tiga paket sabu yang masing-masing seberat 9,84 gram, kemudian 0,26 gram dan 0,22 gram.
Selain itu Polisi juga menyita timbangan elektrik warna hitam merk Camry, botol kecil/bong yang terdapat dua sedotan, serta dua botol bekas warna biru yang terdapat sedotan.
“Kemudian 17 bungkus plastik cetik, 42 lembar plastik cetik, 13 Korek api gas, 5 skop plastik warna hitam, 2 tutup botol warna hijau terdapat dua lobang, 4 pecahan kaca pipet, serta uang Rp 400 ribu," katanya.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu di Indekos, Pasutri Muda Diciduk Polisi
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 yo pasal 112 ayat 1 yo pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Nanang menambahkan.
Berita Terkait
-
Berawal Ajakan Pesta Sabu, Kisah Pasangan Lesbian di Bali Terungkap
-
Pesta Sabu saat Ramadan, Rendy Cs Terpaksa Lebaran di Penjara
-
Kejebak Rayuan Pesta Sabu Bareng Salsa, Nurul Malah Meringkuk di Penjara
-
Keburu Keciduk Polisi, Lukman Gagal Pesta Sabu Bareng Dea
-
Asyik Pesta Sabu di Indekos, Pasutri Muda Diciduk Polisi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon