SuaraJatim.id - Gigolo di Bali bernama Bagus Putu Wijaya alias Gustu (25) akhirnya mengakui membunuh perempuan pelanggannya, Ni Putu YW.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (2/12/2019), Gustu menuturkan membunuh Putu YW karena tersinggung dinilai tak bisa memberikan kepuasan di atas ranjang.
Sebab selaku gigolo, Gustu mengklaim selalu bisa memuaskan hasrat pelanggannya. Dalam sidang, hakim meminta Bagus meninggalkan profesi gigolo dan mencari pekerjaan lain.
Di hadapan majelis hakim di ruang sidang Kartika PN Denpasar, Gustu mengaku tersinggung dikatakan tidak bisa melayani dan memberi kepuasan seks terhadap pelanggannya yang tidak lain adalah korban saat berindehoi di sebuah penginapan di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar Barat.
Gustu menuturkan, selama ini dirinya menjadi gigolo bertarif Rp 500 ribu, tak pernah mendapat komplain dari pelanggan.
Bahkan, profesi pemuas nafsu atau sebutan gigolo ini sudah berjalan selama 4 tahun, hingga akhirnya ia didudukkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Setelah ini kamu berhenti ya dengan pekerjaan begini (gigolo). Kamu masih muda, cari pekerjaan yang benar," tegur Hakim Heriyanti di persidangan seperti diberitakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, Selasa (3/12/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Oka Surya Atmaja mendakwa terdakwa asal Desa Sinabun, Buleleng ini dengan dua pasal.
Pada dakwaan ke satu, terdakwa yang berprofesi sebagai pria bayaran untuk teman kencan ini diduga melanggar Pasal 338 KUHP yaitu dengan sengaja merampas nyawa orang lain (korban).
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Gigolo Pembunuh SPG Terancam Penjara 10 Tahun Lebih
Jaksa Oka menjelaskan, terdakwa yang tinggal di sebuah rumah kontrak di Jalan Kebo Iwa III, Gang Merak, No 2 bekerja sebagai penjual mobil dan sedang mencari tenaga pemasaran melalui apilikasi Mechat.
Dari aplikasi itulah perkenalan awal terjadi antara terdakwa dengan korban yang saat itu mengaku sebagai tenaga pemasaran Mitsubishi.
Keduanya sering berkomunikasi hingga berlanjut ke keinginan terdakwa untuk membeli mobil Mitsubishi Expander secara kredit.
Singkat cerita, terdakwa yang tau korban sudah pisah ranjang berhasil merayunya. "Dalam rayuan tersebut terdakwa menawarkan dirinya sebagi gigolo dengan tarif Rp 500 ribu," beber Jaksa Oka di persidangan.
Selanjutnya, mereka bersepakat untuk berkencan dan mencari kamar untuk menginap. Sebelum itu, korban yang sudah kepincut sempat membeli ponsel sebagai hadiah untuk terdakwa.
Singkat cerita, sekitar pukul 18.00 WITA, mereka kemudian menginap di kamar No.8 Penginapan Teduh Ayu Jalan Kebo Iwa Utara, Padang Sambian, Denpasar.
Berita Terkait
-
Telat Bayar Uang Sewa, 4 Anak Kos Dibacok Penjaga Indekos
-
Tepergok Mau Perkosa Korban saat Mencuri, AYN Lari Telanjang Bulat
-
Lelaki Ini Teriak-teriak Awas Ada Bom di Mako Brimob
-
Bawa Lari Semua Celana Dalam dan BH Istri, Adnyana Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Diduga Panik Dirampok, Ibu dan Anak Pilih Terjun dari Lantai 3
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak